DPPKP Kota Cirebon Ungkap Alasan Rutin Sidak Bahan Pangan yang Beredar di Pasaran
Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon menggelar sidak bahan pangan yang beredar di pasaran, Jumat (7/5/2021).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon menggelar sidak bahan pangan yang beredar di pasaran, Jumat (7/5/2021).
Para petugas tampak mendatangi Pasar Kanoman, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, dan Superindo, Jalan Kesambi, Kota Cirebon.
Kepala DPPKP Kota Cirebon, Yati Rohayati, mengatakan, sidak semacam itu dilaksanakan rutin setiap bulannya.
Baca juga: Menjelang Lebaran, DPPKP Kota Cirebon Sidak ke Pasar Tradisional dan Swalayan
Hal itu untuk memastikan bahwa bahan pangan yang beredar di pasaran aman, sehat, dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.
"Makanya, kami lakukan sidak ini agar masyarakat mengonsumsi bahan pangan yang aman," kata Yati Rohayati saat ditemui usai sidak.
Ia mengakui terkadang ada temuan kandungan bahan berbahaya saat dilakukan tes.
Menurut dia, biasanya kandungan yang ditemukan ialah pestisida dalam sayuran meski tergolong jarang.
Pihaknya memastikan, dalam sidak kali ini tidak ditemukan kandungan berbahaya dalam bahan pangan yang diperiksa.
Baca juga: Pemudik Bersembunyi di Dalam Pikap Tertutup Terpal di Perbatasan Majalengka-Sumedang, Tetap Diciduk
Namun, Yati mengimbau masyarakat tetap harus mengantisipasi beberapa hal meski hasil pemeriksaan negatif bahan berbahaya.
Di antaranya, mencuci sayur dan buah yang dibeli di pasaran sebelum dikonsumsi.
"Ikan kering atau ikan teri juga harus direndam menggunakan air hangat," ujar Yati Rohayati.