Larangan Mudik

Tak Punya Surat Tugas dan Negatif Covid-19, Ratusan Pengendara Putar Balik Kendaraan di Palimanan

Jajaran Polresta Cirebon telah memutarbalikkan ratusan kendaraan pemudik di hari pertama diberlakukannya larangan mudik.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
TrribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Petugas saat memeriksa kendaraan berpelat nomor luar Cirebon di posko penyekatan GT Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Kamis (6/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon telah memutarbalikkan ratusan kendaraan pemudik di hari pertama diberlakukannya larangan mudik.

Seluruh kendaraan tersebut diputarbalikkan di sembilan posko penyekatan yang tersebar di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, hingga siang ini sebanyak 221 unit kendaraan diputar balik ke daerah asalnya.

Menurut dia, sebagian besar kendaraan yang diputar balikkan tersebut merupakan sepeda motor yang terjaring di posko penyekatan jalur arteri Pantura.

"Kami mulai memutarbalikkan kendaraan pemudik dari dini hari tadi, pukul 00.00 WIB," ujar M Syahduddi saat ditemui di GT Palimanan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Banyak Kendaraan Pelat B Lewati Alternatif Jonggol-Cianjur Sejak Pagi, Disangka Engga Ada Penyekatan

Ia mengatakan, hingga kini terdapat 414 unit kendaraan yang telah diperiksa di seluruh posko penyekatan Polresta Cirebon.

Namun, sebagian pengendara dapat menunjukkan surat tugas dan surat keterangan negatif Covid-19 sehingga diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya.

Syahduddi mengungkapkan, pengendara yang diputarbalik dikarenakan tidak dapat menunjukkan surat-surat tersebut.

Namun, rata-rata kendaraan diputar balik pada dini hari tadi saat dimulainya operasional posko penyekatan mudik Lebaran 2021.

"Para pengendara berpikir penyekatan dimulai pagi, tapi kami melaksanakannya sejak dini hari," kata M Syahduddi.

Baca juga: Ini Syarat Naik Kereta Api Khusus Nonmudik yang Beroperasi di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon

Di GT Palimanan Tol Cipali, tampak sejumlah mobil berpelat nomor luar Cirebon diperiksa di posko penyekatan.

Beberapa pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat tugas dan surat keterangan negatif Covid-19 langsung diputarbalikkan.

Bahkan, petugas mengawal para pengendara tersebut menggunakan mobil maupun motor patwal untuk memastikan pengenadar benar-benar memutar balik.

"Kami pastikan petugas gabungan masih bersiaga selama 24 jam di seluruh posko penyekatan meski di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang juga ada penyekatan," ujar M Syahduddi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved