Keperawanan Seorang Gadis di Blora Dijual Mucikari Pada Pria Hidung Belang Seharga Rp 10 Juta
Pelaku menjual keperawanan korban dengan harga Rp 10 juta ke pria hidung belang.
TRIBUNCIREBON.COM - Keperawanan seorang gadis 19 tahun dijual kepada pria hidung belang seharga Rp 10 juta.
Hal ini berawal dari curhat, seorang gadis 19 tahun yang dimanfaatkan oleh mucikari untuk meraup keuntungan.
Gadis asal Blora itu curhat membutuhkan uang untuk menghidupi dirinya.
Korban, AW yang masih gadis itu dijual oleh pria 38 tahun berinisial HY.
Pelaku menjual keperawanan korban dengan harga Rp 10 juta ke pria hidung belang.
Kasus itu pun akhirnya terbongkar dan HY telah diamankan polisi.
Diketahui pelaku dan korban kini sudah diamankan di Mapolrestbes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 1 Tahun 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun penjara.
Baca juga: PSK Tewas Ditusuk Belasan Kali oleh Pelanggan, Sang Pria Hanya Bayar Setengah Usai Kencan Semalaman
Baca juga: Siapa Sangka Pemeran Bang Edi di Preman Pensiun 5 Aslinya Orang Berpengaruh di Bandung, Ini Buktinya
Pengakuan pelaku
Pelaku mengaku jika mulanya korban curhat kepada dirinya sedang membutuhkan uang.
Setelah mendengar curhatan korban, niat jahat HY muncul.
Hingga kemudian ia menjual keperawanan korban ke pria hidung belang.
"Awalnya kenal dan curhat.

Sampai akhirnya saya tawari dan berikan waktu ke dia (korban). Sampai akhirnya dijual harga Rp 10 juta," kata HY, saat ditanya oleh petugas kepolisian di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021).
Tak berhenti di situ, pelaku juga memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.