Politik
Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai KPK Terancam Diberhentikan, Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Novel Baswedan diisukan tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN).
TRIBUNCIREBON.COM - Puluhan pegawai KPK dikabarkan akan diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Dalam puluhan pegawau KPK itu terdapat nama Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Novel Baswedan diisukan tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai salah satu syarat alih status pegawai ke aparatur sipil negara (ASN).
Imbas tidak lolos tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Novel Baswedan dan puluhan pegawai tersebut dikabarkan akan diberhentikan dengan hormat, per 1 Juni 2021.
Menyikapi kabar tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim belum mengakses data hasil tes wawasan kebangsaan para pegawainya.
Sehingga Firli Bahuri belum bisa menyampaikan hasilnya.
"Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"(sekitar) 70-80 enggak lolos," kata sumber internal KPK.
Selain Novel Baswedan, nama-nama yang dikabarkan akan diberhentikan dari KPK di antaranya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko.
Ada juga, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta seluruh kasatgas dari internal KPK.
Baca juga: Terdakwa Ngaku Dikerjain Oknum Penyidik KPK, Jaksa KPK: Jika Benar Itu Oknum, Laporkan Saja ke Dewas
Baca juga: VIRAL Foto Nani Apriliani Pakai Daster di Balik Jeruji Besi, Ternyata Ulah Istri Anggota Polisi