Kasus Sate Beracun di Bantul

Pengakuan Wanita Asal Majalengka Kirim Sate Beracun Untuk Polisi Senior, Ternyata Motifnya Ini

NA mengaku menyesal, targetnya salah sasaran dan menghilangkan nyawa seorang bocah SD anak pengemudi ojek online di Bantul.

Editor: Machmud Mubarok
(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
Tersangka Pengiriman Sate beraccun, NA, di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM, YOGYA - Ini pengakuan pengirim paket sate beracun NA (25), warga asal Majalengka, Jawa Barat kepada polisi. NA mengaku menyesal, targetnya salah sasaran dan menghilangkan nyawa seorang bocah SD anak pengemudi ojek online di Bantul.

Paket sate beracun sebelumnya hendak ditargetkan ke Tomi oleh NA lantaran sakit hati. Tersangka sempat memiliki hubungan khusus dengan Tomy.

Namun Tomy menikah dengan perempuan lain. Dan hal itu yang membuat NA sakit hati dan berencana membunuhnya dengan cara diracun lewat sate yang dikirimnya.

NFP meninggal setelah memakan sate yang dibawa ayahnya, Bandiman. 

Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari tersangka.

Baca juga: MAU TAHU Wanita Pengirim Sate Racun Sianida? Ini Fotonya, Ternyata Dia Sakit Hati karena Hal Ini

Baca juga: Salah Sasaran Wanita Cantik Asal Majalengka Pengirim Sate Sianida Terancam Hukuman Mati

Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Namun saat itu Tomy tidak ada di lokasi.

Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim.

Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.

"Tersangka memakai nama orang lain, H. Tetapi nama tersebut fiktif, random," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Sasar Penyidik Senior

Sasaran pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior dijajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).

Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved