Pelarangan Mudik

Empat Bajaj Masuk Kuningan, Petugas Gabungan Tak Tega Menyuruh Putar Balik, Pemudik Dibiarkan Masuk

Petugas gabungan di cek poin Tugu Ikan perbatasan Kuningan-Cirebon terpaksa meloloskan empat bajaj

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Petugas gabungan di cek poin Tugu Ikan perbatasan Kuningan-Cirebon terpaksa meloloskan empat bajaj berpenumpang saat masuk Kuningan. 

"Potensi pemudik dan masyarakat yang melakukan perjalanan lintas batas provinsi maupun kabupaten/kota masih ada meski larangan mudik sudah digaungkan," ucapnya.

Selain itu, menurut Daud, pemerintah desa dan keluruhan diminta mengaktifkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan.

Pemerintah desa dan kelurahan pun didorong melakukan karantina bagi masyarakat pendatang atau pemudik selama lima hari.

"Kami anggap pemudik dan pendatang ini ibarat pasien tanpa gejala. Untuk itu, karantina diharuskan selama lima hari supaya tidak terjadi kontak dengan warga setempat untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.

"Koordinasi antarpemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, perlu diperkuat. Kebijakan juga harus selaras. Semua pihak harus mengambil pelajaran dari lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akibat peningkatan mobilitas," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved