Kesal Diganggu Saat Mau Berhubungan dengan Selingkuhan, Seorang Ibu Siksa Anak 2 Tahun hingga Tewas
Tak hanya sendiri sang ibu kandung menganiaya anaknya sendiri hingga tewas dengan selingkuhannya.
Kemudian, saksi mendekati dan melihat korban dalam keadaan telanjang bulat dan di sekujur tubuhnya dipenuhi luka-luka lebam," kata Hendra.
Saksi, sambung dia, sempat menanyakan kepada RH kenapa korban sampai luka lebam seperti itu.
Dengan santai RH menjawab bahwa korban mengalami ayan (kerasukan) dan akan dimandikan dengan air bunga.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, YN dan RH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun karena melanggar UU Perlindungan Anak.
Baca juga: Salah Satu Tanda Datangnya Lailatul Qadar adalah Matahari Tak Bersinar Terik, Ini Doa dan Amalannya
Baca juga: Mantan Komantan KRI Nanggala-402 Ini Tak Henti-hentinya Menangis dan Pasang Bendera Setengah Tiang
(TribunBogor/Kompas) (*)
Berita lain terkait Pembunuhan Anak