Kapolres Sleman Minta Maaf Kepada TNI AL, Anggotanya Komentar Kasar Soal KRI Nanggala 402 Tenggelam

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran TNI AL lantaran salah satu anggotanya

Humas Polda DIY
Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto berkesempatan hadir bersilaturahmi di Mako Lanal Yogyakarta Jl. Melati Wetan Yogyakarta, Senin (26/4/2021) petang. 

Namun menurut Slamet, maksud kedatangan para jajaran TNI AL adalah untuk sebatas meminta klarifikasi.

"Dari rekan-rekan Danlanal tadi mereka mau klarifikasi."

"Jadi memang kita panggil, kita klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya seperti apa," paparnya.

Slamet memastikan bahwa hubungan antara Polri dan TNI AL masih baik.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Danlanal, Denpom AL, dan Danrem terkait kasus ini.

"Jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya," tandasnya.

Baca juga: Pemerintah Malaysia Juga Ajak Masyarakat Muslim Shalat Ghaib untuk Awak KRI Nanggala 402

Slamet juga memberikan imbauan kepada masyarakat termasuk jajarannya untuk selalu bijak dalam bermdia sosial.

"Antisipasilah jempol-jempolnya itu. Teknologi memang sudah maju dan tinggi tapi kita harus bijak dalam menggunakan teknologi itu," tegasnya.

JPC Kecam Keras

Jogja Police Watch (JPW) mengecam keras tindakan yang dilakukan FI dari kesatuan Polsek Kalasan, Sleman.

Menurut Kadiv Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba, tindakan anggota kepolisian tersebut sangat tidak terpuji.

Komentar itu tak layak dilontarkan sebab tak hanya kesatuan TNI AL dan keluarga saja yang tengah berduka, melainkan seluruh rakyat Indonesia.

"Tindakan oknum polisi tersebut mencoreng citra kepolisian khususnya Polda DIY," tegasnya, Senin (26/4/2021).

Seluruh awak KRI Banjarmasin 592 yang melaksanakan operasi dukanglamil Latsitardanus XLI 2021 salat gaib bagi seluruh awak KRI Nanggala-402 saat berlayar di Perairan Belawan menuju Semarang pada Senin (26/4/2021).
Seluruh awak KRI Banjarmasin 592 yang melaksanakan operasi dukanglamil Latsitardanus XLI 2021 salat gaib bagi seluruh awak KRI Nanggala-402 saat berlayar di Perairan Belawan menuju Semarang pada Senin (26/4/2021). (Dispen Kolinlamil)

JPW berharap agar pelaku tak hanya diberi sanksi pidana melainkan juga perlu dijatuhkan sanksi kode etik polisi.

"Pemaksimalan hukuman pidana harus dijatuhkan. Jika perlu diberikan sanksi pemecatan secara tidak hornat. Agar memberikan efek jera bagi pelaku," paparnya.

Di sisi lain, JPW mengapresiasi tindakan Barekriskrim Mabes Polri dan Polda DIY yang dengan cepat dapat menangkap pelaku.

"Hukum berat saja oknum polisi ini. Sungguh sangat memalukan dan tidak memiliki rasa empati sama sekali. Tidak mencerminkan seorang polisi," imbuhnya. (rls/tro)

Berita tentang Kapolres Sleman minta maaf


Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved