Viral di Media Sosial

Di Medsos Lagi Ramai, Anggota Kopassus Dikeroyok, Dibuat Babak Belur, Luka Berat, Tak Sadarkan Diri

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, anggotanya yang menjadi korban pengeroyokan itu mengalami keretakan pada bag

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Seorang prajurit Kopassus korban pengeroyokan di sebuah bar di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/4/2021) pagi, ternyata mengalami luka cukup serius.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, anggotanya yang menjadi korban pengeroyokan itu mengalami keretakan pada bagian tengkorak.

Andika menyebut cedera yang dialami prajurit korps baret merah itu cukup berat dan korban pun tak sadarkan diri.

”Yang jelas ada keretakan pada tengkorak sehingga cederanya cukup berat. Ini yang saya terima baru kemarin pagi. Mungkin tidak terlalu jauh kondisinya saat ini,” kata Andika saat konferensi pers di Gedung Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Andika mengaku tengah mendalami kejadian itu.

Pemeriksaan tak hanya dilakukan pada pelaku eksternal, tetapi anggota tersebut juga harus menjalani pemeriksaan.

Hal ini berkaitan dengan keberadaan anggota Kopassus tersebut di lokasi kejadian lantaran waktu dan lokasi tempat prajurit itu berada dianggap tidak normal bagi seorang prajurit TNI.

”Kita tidak hanya kejar pelaku. Tapi kita juga ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi, karena memang itu bukan jam yang kami anggap normal bagi seorang prajurit ada di situ,” kata Andika.

”Kita terus melakukan koordinasi yang erat dengan pihak Polda, untuk para pelakunya. Tetapi secara internal kita terus mendalami, mereka berada di situ ngapain?" katanya.

Andika berjanji tak akan menutup-nutupi apa yang dilakukan prajuritnya pada Minggu pagi di lokasi tersebut.

"Kita harus objektif, apa yang menjadi peran tindak pidana orang lain harus diproses. Kita akan cari sejelas-jelasnya apa yang terjadi," sambungnya.

Lebih lanjut Andika juga mengatakan, kegiatan-kegiatan di luar tugas formal sebagai prajurit TNI, apalagi di jam dan tempat tak semestinya harus dihilangkan. Kejadian ini diakuinya menjadi bahan evaluasi di satuannya agar hal serupa tak kembali terulang.

"Ini harus dihentikan, enggak boleh ini dilakukan karena memang enggak ada hubungannya dengan tugas pokok kami," tutur Andika.

Dikawal

Untuk mengawal kasus tersebut Andika sudah menugaskan empat jenderal di TNI Angkatan Darat (AD). Empat jenderal tersebut yakni Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Asisten Intelijen KSAD, Pangdam Jaya, dan Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved