Bos Kopi Heran Uangnya Sering Hilang, Coba Pasang CCTV, Pelakunya Ternyata Anak Buah Sendiri

Informasi yang didapat, aksi pencurian uang yang dilakukan terduga pelaku di toko jual beli biji kopi.

Google.com
Ilustrasi mengintip 

Ia mengatakan, atas aksi pencurian yang sudah berulang kali ini korban mengalami kerugian hingga mencapai tiga juta rupiah.

"Kerugian korban mencapai tiga juta rupiah, dan pelaku kemarin sudah kita amankan," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya menyebutkan, nantinya pihaknya akan mempersangkakan pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Berita tentang pencurian


Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved