Bos Kopi Heran Uangnya Sering Hilang, Coba Pasang CCTV, Pelakunya Ternyata Anak Buah Sendiri
Informasi yang didapat, aksi pencurian uang yang dilakukan terduga pelaku di toko jual beli biji kopi.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Ia mengatakan, atas aksi pencurian yang sudah berulang kali ini korban mengalami kerugian hingga mencapai tiga juta rupiah.
"Kerugian korban mencapai tiga juta rupiah, dan pelaku kemarin sudah kita amankan," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dirinya menyebutkan, nantinya pihaknya akan mempersangkakan pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.