Kasus Korupsi Aa Umbara Sutisna
Asisten Daerah Pemkab Bandung Barat dan 27 Saksi Lainnya Diperiksa Kasus Korupsi Aa Umbara Hari Ini
terdapat 28 orang saksi yang diperiksa kasus Aa Umbra terkait terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 dengan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna terus berlanjut. Senin (19/4/2021) ini sejumlah saksi akan diperiksa di Kantor Polres Cimahi.
Sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan KPK perihal aktivitas hari ini, terdapat 28 orang saksi yang diperiksa kasus Aa Umbra terkait terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Mereka adalah:
1. Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Pemkab Bandung Barat, Maman Sulaiman
2. Rini Rahmawati, staf Keuangan CV Bintang Pamungkas
3. Rian Firmansyah, Swasta
4. Asep Lukman Hermawan, Swasta
5. Mitha Irniansyah, mengurus rumah tangga
6. H Kokon Risman Wiguna, Wiraswasta
7. Gina Tresnawati Utama, Wakil Direktur PT. Jagat Dirgantara dan Keuangan CV. Sentra Sayuran Garden City Lembang
8. Rachmat Adang Syafaat, PNS atau Kepala Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat
9. Dida Garnida, Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri
10. Drs Imam Santoso Mulyo R MPd, PNS .
11. NANI SETIA NINGSIH Mengurus rumah tangga
12. PRIYO NUGROHO PNS atau Bendahara Pengeluaran pada Dinas Sosial Kab. Bandung Barat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/jumat-keramat-bagi-bupati-bandung-barat-aa-umbara.jpg)