Sabtu, 2 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kasus Korupsi Aa Umbara Sutisna

Asisten Daerah Pemkab Bandung Barat dan 27 Saksi Lainnya Diperiksa Kasus Korupsi Aa Umbara Hari Ini

terdapat 28 orang saksi yang diperiksa kasus Aa Umbra terkait terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid

Tayang:
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Youtube KPK
Jumat keramat bagi Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan anaknya Adri Wibawa. KPK tahan Aa Umbara dan anaknya 20 hari. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 dengan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna terus berlanjut. Senin (19/4/2021) ini sejumlah saksi akan diperiksa di Kantor Polres Cimahi.

Sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan KPK perihal aktivitas hari ini, terdapat 28 orang saksi yang diperiksa kasus Aa Umbra terkait terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Mereka adalah:

1. Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Pemkab Bandung Barat, Maman Sulaiman

2. Rini Rahmawati, staf Keuangan CV Bintang Pamungkas

3. Rian Firmansyah, Swasta

4. Asep Lukman Hermawan, Swasta

5. Mitha Irniansyah, mengurus rumah tangga 

6. H Kokon Risman Wiguna, Wiraswasta

7. Gina Tresnawati Utama, Wakil Direktur PT. Jagat Dirgantara dan Keuangan CV. Sentra Sayuran Garden City Lembang

8. Rachmat Adang Syafaat, PNS atau Kepala Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat

9. Dida Garnida,  Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri

10. Drs Imam Santoso Mulyo R MPd, PNS .

11. NANI SETIA NINGSIH Mengurus rumah tangga

12. PRIYO NUGROHO PNS atau Bendahara Pengeluaran pada Dinas Sosial Kab. Bandung Barat

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved