Loker
LOWONGAN KERJA Jadi Dosen Universitas Indonesia, Buruan Daftar, Cek Persyaratannya Disini
UI membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi dosen, dengan status sebagai calon pegawai tetap (Non PNS).
TRIBUNCIREBON.COM - Simak info lowongan kerja terbaru dari Universitas Indonesia (UI).
UI sebagai Perguruan Tinggi Negeri - Badan Hukum (PTN-BH) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi dosen, dengan status sebagai calon pegawai tetap (Non PNS).
Informasi loker menjadi dosen di UI berdasarkan pengumuman yang dilansir lewat website HRIS UI pada Sabtu, (17/4/2021).
Untuk mengisi calon dosen UI, ada beberapa persyarat umum, tahap seleksi dan pelaksanaan tes, serta ketentuan lainnya, seperti di bawah ini.
Baca juga: LOKER Besar-besaran dari Mayora Terbaru untuk Lulusan D3 dan S1, Buruan Daftar Ada 8 Posisi
Baca juga: LOWONGAN Kerja Terbaru April 2021 di PT Honda Prospect Motor Penempatan di Jakarta, Daftar di Sini
Persyaratan umum
Ada beberapa persyaratan umum menjadi dosen UI, sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi dan atau unit kerja.
4. Pelamar hanya bisa melamar 2 (dua) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/unit kerja;
5. Usia Pelamar maksimal 45 tahun untuk formasi dengan jenjang kualifikasi pendidikan Sp2/S3 terhitung dari 1 Mei 2021 kecuali ada ketentuan dalam persyaratan khusus masing- masing formasi di unit kerja.
6. Usia Pelamar maksimal 40 tahun untuk formasi dengan jenjang kualifikasi pendidikan Sp1/S2 terhitung dari 1 Mei 2021 kecuali ada ketentuan dalam persyaratan khusus masing- masing formasi di unit kerja.
7. Pelamar diutamakan lulusan S3 untuk formasi yang telah ditetapkan. Bagi pelamar untuk formasi lulusan S2 yang diterima menjadi calon pegawai, wajib menandatangani surat pernyataan untuk melanjutkan studi ke jenjang S3.
8. Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 (lima) tahun apabila lolos seleksi sebagai calon pegawai Universitas Indonesia;
9. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/uindonesia.jpg)