Jozeph Paul Zhang Mengaku Sebagai Nabi ke-26 dan Disebut Menistakan Agama, Kini Dilaporkan ke Polisi
Jozeph Paul Zhang dilaporkan Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) ke Bareskrim Polri.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang YouTuber mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga melakukan penghinaan agama.
Pria tersebut bernama Jozeph Paul Zhang.
Jozeph Paul Zhang dilaporkan Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) ke Bareskrim Polri.
Jozeph dilaporkan ke aparat kepolisian setelah mengaku sebagai nabi ke-26.
Hal itu disampaikannya melalui kanal YouTubenya berjudul "Puasa Lalim Islam".
"Sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," ujar salah seorang Direktur KPMH, Husin Shahab dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (18/4/2021).
Husin mengatakan, laporan tersebut dilakukan sebagai langkah sigap untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi pihak yang melakukan hal serupa.
Selain itu, laporan tersebut sebagai bagian dari upaya untuk meredam gejolak masyarakat yang bisa jadi meletup karena ulah netizen tersebut.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujar dia.
Pemilik akun Youtube Jozeph Paul Zhang dilaporkan Husin ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Dalam laporan itu, Husin mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian (hate speech) dengan Pasal 454 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta 156a KUHP.
Baca juga: Ridwan Kamil Rela Tidur di Teras Depan Kamar Demi Menemani Istrinya Isolasi Mandiri karena Covid-19
Baca juga: Pulang Kampung Anies Baswedan Salat Tarawih dan Ceramah di Masjid Syiarul Islam Kabupaten Kuningan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri"