Ketinggalan Barang di Kereta Api Jalur Cirebon? Coba Cek Ke Polres Cirebon Kota, Ada 14 Benda Temuan
sebanyak 14 barang temuan yang diserahkan ke kepolisian. Menurut dia, barang temuan itu merupakan kategori barang berharga.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon menyerahkan barang temuan ke Polres Cirebon Kota.
Barang temuan tersebut merupakan milik penumpang yang tertinggal di kereta api maupun areal stasiun.
Manager Keamanan Opka PT KAI Daop 3 Cirebon, M Soleh, tampak menyerahkan langsung barang berharga tersebut kepada KBO Satreskim Polres Cirebon Kota, Iptu Omang Suparman.
Penyerahan barang berharga itu berlangsung di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Sabtu (17/4/2021).
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengatakan, sebanyak 14 barang temuan yang diserahkan ke kepolisian.
Menurut dia, barang temuan itu merupakan kategori barang berharga.

Misalnya, perhiasan, jam tangan, ponsel, dan dompet yang berisi sejumlah uang.
"Penyerahan barang berharga ini sesuai SOP penanganan barang hilang yang ditetapkan PT KAI," ujar Suprapto kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (17/4/2021).
Ia mengatakan, barang temuan kategori barang berharga akan disimpan PT KAI selama beberapa waktu.
Namun, jika telah melewati jangka waktu penyimpanan, maka barang tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian.
PT KAI Daop 3 Cirebon selalu berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada para penumpang kereta api.
"Salah satu modal penting yang selalu dibudayakan kepada para pegawai KAI adalah nilai - nilai Integritas," kata Suprapto.
Suprapto mengatakan, selama 2020 terdapat 99 barang temuan.
Menurut dia, dari jumlah tersebut 37 di antaranya merupakan barang berharga.
"Terdiri dari perhiasan, jam tangan, ponsel, dan dompet yang berisi sejumlah uang," ujar Suprapto kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: DOWNLOAD Lagu Sholawat Allahul Kafi Versi Nissa Sabyan ft Fitriana saat Ramadan, Lengkap Lirik Makna
Baca juga: Nekat Mudik Sebelum 6 Mei? Anda Akan Dikarantina Selama 5 Hari, Polri Ajak Warga Tak Curi Start
Baca juga: RICEK Harga HP Oppo April 2021, Oppo A12, Oppo A54, Oppo Reno4, Oppo Reno5 5G, Berikut Spesifikasi
Selain itu, pihaknya juga menemukan 58 barang biasa dan empat makanan.
Ia mengatakan, jumlah barang temuan pada 2019 jauh lebih banyak dibanding 2020.
Sebanyak 209 barang yang ditemukan PT KAI Daop 3 Cirebon selama 2019.
"Di antaranya, enam makanan, 57 barang biasa, dan 146 barang berharga," kata Suprapto.
Suprapto menyampaikan, barang temuan kategori barang berharga akan disimpan PT KAI selama beberapa waktu.
Namun, jika telah melewati jangka waktu penyimpanan, maka barang tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian.