Jokowi Luncurkan Gerakan Cinta Zakat, Baznas Majalengka: Manfaatnya Hebat
Ketua BAZNAS Majalengka, Agus Yadi Ismail mengaku optimistis bahwa Gerakan Cinta Zakat akan menghasilkan banyak manfaat untuk masyarakat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ketua BAZNAS Majalengka, Agus Yadi Ismail mengaku optimistis bahwa Gerakan Cinta Zakat akan menghasilkan banyak manfaat untuk masyarakat.
Khususnya terkait pengentasan kemiskinan.
Gerakan Cinta Zakat sendiri telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (16/4/2021).
Bahkan, Gerakan Cinta Zakat diharapkan mampu mendukung program-program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.
Baca juga: Sumur Air Kehidupan di Masjid Jami Darussalam Majalengka, Bisa Sembuhkan Penyakit dan Dapatkan Jodoh
Baca juga: Kursi Sumpah Ki Ageng Sawit di Masjid Jami Darussalam Majalengka, Tempat Uji Kebohongan Orang Dulu
"Luar biasa Jokowi Presiden RI yang telah menyatakan gerakan cinta zakat, semoga ajakan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan gerakan cinta zakat," ujar Agus saat dimintai keterangannya, Sabtu (17/4/2021).
Agus menjelaskan, manfaat gerakan cinta zakat sendiri, salah satunya adalah penyelesaian berbagai persoalan kemiskinan secara lebih cepat.
Hal ini bisa terjadi karena eksekusi cepat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), khususnya di tingkat daerah selama ini.
Baca juga: Intip Masjid Tertua di Majalengka, Memiliki Arsitektur Unik Warisan Wali
"Jadi pastinya sejalan dengan arahan Presiden Jokowi agar kami yang berada di tingkat daerah berusaha semaksimal mungkin untuk pengentasan kemiskinan," ucapnya.
Selain itu, Agus menyampaikan, program itu juga akan banyak membantu permasalahan yang terjadi d masyarakat.
"InsyaAllah ke depan Baznas akan senantiasa mengikuti perkembangan dan dinamika yang terjadi di masyarakat," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ketua-baznas-majalengka-sebut-pentingnya-zakat-dimasa-darurat-bencana.jpg)