Panti Pijat Plus-plus di Tuban Tetap Buka di Bulan Puasa, Satpol PP Pergoki Terapis Tak Pakai Baju
petugas memergoki seorang perempuan belum sempat berpakaian lengkap saat berduaan dengan seorang pria di kamar.
"Awalnya kita mendapat laporan, lalu datang ke lokasi dan apa yang dikeluhkan masyarakat memang benar.
Ada satu pasangan yang diamankan," kata Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto kepada wartawan.

Usai dipergoki petugas dalam satu kamar, keduanya tidak berkutik.
Petugas juga memeriksa kondisi di dalam kamar, selanjutnya mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kamar untuk praktik pijat itu diduga disalahgunakan, karena yang pasangan di atas sudah menjadi langganan.
EK juga merupakan pekerja lepas.
"Keduanya kita bawa ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Baca juga: Warga 3 Desa di Indramayu Mendadak Jadi Jutawan & Miliarder, Duit Ganti Rugi Proyek Pertamina Cair
Baca juga: Pembagian Grup Top 42 LIDA 2021, Lengkap Daftar Duta Provinsi yang Tersenggol di Top 56 dan Top 70
Kondom Menempel
Ketika asyik berduaan dengan seorang wanita terapis panti pijat, Ardi tak bisa berkutik.
Ia pasrah saat digerebek petugas Satpol PP Kota Tangerang.
Keduanya tepergok sedang bercumbu mesra di Griya Pijat, Cipondoh, Kota Tangerang.
Petugas yang menginterogasi di lokasi, Ardi berdalih hanya sebatas melakukan terapi refleksi.
Bahkan ia mengaku tidak melakukan apa-apa.
Namun ia tidak dapat mengelak saat petugas meminta untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.
Tanpa disengaja petugas melihat Ardi masih mengenakan alat kontrasepsi berupa kondom.