Panti Pijat Plus-plus di Tuban Tetap Buka di Bulan Puasa, Satpol PP Pergoki Terapis Tak Pakai Baju
petugas memergoki seorang perempuan belum sempat berpakaian lengkap saat berduaan dengan seorang pria di kamar.
TRIBUNCIREBON.COM - Jasa terapi atau panti pijat di Tuban tetap buka dan membuka layanan di tengah bulan puasa.
Bahkan panti pijat di Gang Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban masih memberi layanan spesial atau plus-plus.
Padahal selama Ramadan, Pemkab Tuban telah memberikan peringatan, tapi masih tetap ditabrak.
Tak pelak, tempat terapis (pijat) langsung digerebek petugas Satpol PP, Rabu (14/4/2021) siang.
Ketika penggerebekan berlangsung, petugas memergoki seorang perempuan belum sempat berpakaian lengkap saat berduaan dengan seorang pria di kamar.
Baca juga: Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibunuh Wanita Muda di Ponorogo Lantaran Malu Hamil di Luar Nikah
Baca juga: Rizieq Shihab Ungkap Kecewanya Pada Bima Arya di Persidangan: Padahal Kita Punya Hubungan Luar Biasa
Selama ini, tempat pijat di Gang Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban itu sudah menjadi sorotan masyarakat setempat, lantaran tetap menerima pelanggan.
Sesuai laporan warga, ada pelanggan yang merupakan pasangan berbeda jenis.
Padahal sekarang baru memasuki bulan Ramadhan.
Warga sekitar yang resah akhirnya melaporkan ke Satpol PP.
Seketika itu, tim penegak Perda langsung menuju lokasi untuk membuktikan.
Ternyata kecurigaan warga terbukti.
Karena di sana ada pasangan bukan suami istri (pasutri) tepergok berduaan di salah satu kamar.
Bahkan saat digerebek petugas, seorang perempuan diduga berbuat mesum dengan seorang pria, belum sempat berpakaian.
Ia panik, dan bersembunyi di balik pintu saat petugas memasuki ruangan.
Pasangan tersebut berinisial M (51), warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, dan pasangannya, EK (40), perempuan asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban.