Wanita di Cianjur Dihadang Debt Collector, Motor Diambil, Suami Membela, Auto Dihajar Debt Collector
Seorang suami berinisial IB, warga Nagrak, mendapat penganiayaan saat mengamankan motor sang istri yang dicegat debt collector.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Debt collector beraksi di jalanan Kabupaten Cianjur.
Bahkan seorang suami berinisial IB, warga Nagrak, mendapat penganiayaan saat mengamankan motor sang istri yang dicegat debt collector.
Penganiayaan tersebut berawal saat motor yang dibawa istrinya dicegat debt collector di kawasan Kecamatan Haurwangi, Rabu (7/4/2021).
Mendapati istrinya panik, IB langsung meminta istrinya pergi ke Polsek terdekat yakni Polsek Ciranjang.
IB heran kenapa debt collector tersebut mencegat istrinya padahal motornya sudah lunas dan sudah dibalik nama atas nama dia.
"Tidak terima hal tersebut saya mendatangi tempat istri saya berada di Polsek Ciranjang. Di sana saya melihat masih ada beberapa orang yang mengambil gambar motor saya," kata IB Minggu (11/4/2021).
IB mengatakan, setelah dari polsek, ia menuju tempat debt collector dengan maksud untuk mengonfirmasi bahwa motornya sudah lunas.
Saat mengonfirmasi hal tersebut ia malah kena pukul benda tajam dan benda tumpul di bagian kepala.
Akibatnya, IB harus dijahit sebanyak 12 jahitan.
IB mendapat keterangan dari sang istri bahwa debt collector tersebut menyebut motornya masih ada tunggakan.
"Karena khawatir dicegat lagi maka saya konfirmasi. Saya cari lokasi debt collector tersebut, pas saya cari itu saya mengalami penganiayaan," katanya.
Pengacara IB, H Iwan membenarkan adanya pengeroyokan yang dilakukan gerombolan DC di Cipeuyeum pada beberapa hari ke belakang.
"Saat ini, kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian Polres Cianjur," ucapnya.
Iwan mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima kurang lebih ada 8 orang DC pada saat kejadian pengeroyokan terhadap kliennya.