Ingin Rujuk dengan Mantan Istri, Seorang Ayah Siksa Anak Kandung Berusia 3 Tahun: Diinjak-injak
Dari pemeriksaan pelaku, ternyata D menganiaya anaknya karena ingin kembali dengan mantan istrinya setelah bercerai.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Polisi menangkap pria berinisial D (44) karena diduga terlibat penganiayaan pada anak kandungnya yang berusia tiga tahun.
Kasatreskeim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, polisi menerima laporan ihwal adanya penganiayaan balita.
"Pelaku menganiaya anaknya dengan cara menginjak-injak. Pelakunya berinisial D (44), sudah ditangkap," ujar Mangopang di Jalan Jawa, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Tragis Ibu di Bandung Bunuh 2 Anaknya Lalu Gantung Diri, Diduga Dililit Utang, Keluarga Tolak Otopsi
Baca juga: Arya Saloka Ungkap Kabar Gembira, Pemeran Aldebaran Ketiban Rezeki Nomplok Jelang Ramadan
Dari pemeriksaan pelaku, ternyata D menganiaya anaknya karena ingin kembali dengan mantan istrinya setelah bercerai.
Bahkan, D sempat membawa anaknya itu pergi tanpa izin ibunya
"Pelaku meminta izin kepada mantan istrinya untuk membawa anaknya itu bermain sampai 17 hari justru tanpa ada izin dan pemberitahuan pada ibu si anak," kata dia.
Karena itu, ibu korban melaporkan perbuatan D ke polisi.
Apalagi, D juga mengirim rekaman video berisi ancaman penganiayaan pada anak.
"Jadi di video yang kami terima, si balita itu disiksa, diinjak-injak, dipukuli sampai menangis.
Dari pengakuan pelaku, jadi itu memang dibuat menangis dengan harapan ibunya menjadi iba dan menerima kembali si pelaku. Cuma kan si istrinya itu istrinya memang sudah menikah lagi dengan yang lain," kata Adanan.
Atas perbuatannya, polisi menjerat D dengan Pasal 80 jo Pasal 76 C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Tapi karena pelakunya orang tua kandung, ancaman hukumannya diperberat sepertiga.
Kemudian hasil visum menyatakan memang ada kekerasan fisik, trauma psikis dari korban. Saat ini dipantau tim psikologi Polda Jabar," ujar dia.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Disiksa Ibu Tiri, Ibu Kandung Lapor Polisi: Gak Mau Kotori Tangan untuk Pukul Pelaku
Baca juga: Suami Cekik Istri di Depan Pelakor yang Hamil 9 Bulan, Malu Ketahuan Selingkuh dan Digerebek Warga
Jadwal Imsakiyah Kabupaten Kuningan Minggu 18 April 2021, Hari Keenam Ramadan, Beserta Niat Puasa |
![]() |
---|
Persib Tetap Tinggal di Yogyakarta, Leg Kedua Semifinal Piala Menpora 2021 Akan Digelar di Solo |
![]() |
---|
Robert Alberts Beberkan Alasan Persib Ogah Tinggal di Solo Jelang Leg Kedua Lawan PS Sleman |
![]() |
---|
INI Doa Kamilin, Bacaan Doa Setelah Salat Tarawih, Dilengkapi Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Besok Minggu 18 April 2021, Cancer Waspada pada Tetangga, Pisces Capai Semua Hasil |
![]() |
---|