Razia Narkoba di Lapas Kelas I Cirebon, Petugas Temukan Senjata Api Laras Panjang dan Pistol Mainan

Tak disangka, petugas gabungan menemukan dua senjata api mainan saat menggelar razia atau sidak di Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Ahmad Ripai/Tribuncirebon.com
Pistol mainan yang diamankan dari hasil sidak di Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (6/4/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tak disangka, petugas gabungan menemukan dua senjata api mainan saat menggelar razia atau sidak ( inspeksi mendadak) di Lapas Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (6/4/2021) malam.

Selain barang mainan, petugas juga temukan termos air panas, ponsel berikut pengisi daya hingga headsetnya, cutter kecil, gunting, pemotong kuku, paku, dan lainnya.

Kegiatan itu diikuti jajaran Polres Cirebon Kota, BNN, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan lainnya.

Sebelum memulai razia para petugas tampak mengikuti apel di halaman dalam Lapas Kelas I Cirebon.

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Agus Irianto, tampak memimpin apel tersebut didampingi Kepala KPLP, Sukarno Ali.

Baca juga: Ibu di Bandung Bunuh Dua Anak Kandungnya, Setelahnya Dia Bunuh Diri, Diduga Stres Banyak Utang

Baca juga: Kapan Pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS? Catat Jadwalnya dan Inilah Besaran yang akan Diterima

Baca juga: Duta LIDA 2021 Grup 4 Putih Mendapat 4 SO dari semua Juri, Siapa yang Tersenggol Tadi Malam?

Ia menyampaikan, sasaran sidak kali ini ialah peredaran gelap narkoba dan barang-barang lainnya yang dilarang berada di dalam lapas.

"Teknisnya dibagi dua tim, dan menyebar di dua blok berbeda," ujar Agus Irianto saat memimpin apel pasukan.

Selanjutnya petugas gabungan memasuki areal sel tahanan warga binaan di Lapas Kelas I Cirebon.

Mereka tampak memeriksa setiap sudut sel tahanan secara seksama. Bahkan, termasuk lemari pakaian warga binaan.

Selain itu, petugas juga terlihat membuka setiap kantong plastik dan kardus yang berada di sel tahanan.

Petugas juga langsung menyita saat menemukan barang yang dilarang berada di dalam sel tahanan.

Barang-barang tersebut tampak dikemas dalam wadah besar kemudian dibawa keluar areal sel tahanan.

Selanjutnya petugas menyisir blok sel tahanan lainnya dan melakukan hal serupa hingga sidak selesai.

Baca juga: Suami Ikut Nonton Istri Saat Melayani Pria Hidung Belang di dalam Kamar, Pasang Tarif Rp 1 Juta

Baca juga: INFO LOKER BUMN: PT Virama Karya Buka Lowongan Kerja Terbaru, Buruan Daftar, Terakhir 9 April 2021

Hasil Razia

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved