Razia Narkoba dan Tahanan Lesbian di Rutan Perempuan Bandung, Petugas Temukan Benda-benda Ini
Selain itu, razia juga dilakukan untuk mengantisipasi aktifitas seksual menyimpang seperti lesbian.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Petugas gabungan dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar menggelar razia rutin di Rutan Perempuan Bandung di Jalan Raden Roesbandi, Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik Kota Bandung, Selasa (6/4/2021).
Pantauan Tribun, petugas dari Kemenkum HAM, BNN Kota Bandung hingga TNI dan Polri mendatangi setiap kamar di gedung tahanan yang terdiri dari dua lantai.
Razia itu dilakukan untuk mencari barang-barang terlarang seperti narkoba.
Dari hasil razia, petugas mengaku hanya menemukan parfum, gunting kuku, pisau kecil atau cutter, jepit rambut hingga korek api.
Baca juga: Geledah Kamar Napi, Petugas Gabungan di Majalengka Temukan Sejumlah Senjata Tajam
Baca juga: Mencegah Praktik Lesbian, Rutan Perempuan Bandung Batasi Ruang Gerak Buci Berprilaku Seks Menyimpang
"Pada razia gabungan kali ini memang kami tidak menemukan barang-barang mencurigakan," ucap Kepala Rutan Perempuan Bandung, Moneka Mayamurti di Rutan Bandung.
Selain itu, razia juga dilakukan untuk mengantisipasi aktifitas seksual menyimpang seperti lesbian.
Kasus perilaku seks menyimpang sempat diungkap Tribun pada 4 Februari 2020.
Dia memastikan kasus lesbian di Rutan Bandung tidak ada dan tidak terjadi lagi.
"Kami pastikan tidak ada dan itu terjadi sebelum saya masuk disini," ucap Moneka.
Upaya yang dilakukan, kata dia, salah satunya dengan mewajibkan setiap tahanan perempuan memanjangkan rambutnya, di samping juga melakukan pembinaan rohani.
"Kami wajibkan tahanan agar berambut panjang, tidak berambut pendek. Lalu tidak boleh pakai baju yang ketat dan pendek. Dan selama di dalam rutan, untuk yang muslim juga berpakaian hijab," ucap Moneka.
Baca juga: Suami Ikut Nonton Istri Saat Melayani Pria Hidung Belang di dalam Kamar, Pasang Tarif Rp 1 Juta
Baca juga: Profesor M Berhubungan dengan Era Setyowati di Bali dan Bantu Biayai Kuliah Miss Landscape di LSPR
Razia di Lapas Majalengka
Lapas Kelas II B Majalengka menggelar penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021).
Penggeledahan dilaksanakan secara gabungan petugas Polres Majalengka dan jajaran Lapas itu sendiri.
Kepala Lapas Majalengka, Suparman mengatakan dalam penggeledahan ini dilakukan di seluruh kamar warga binaan.
Hal itu sebagai antisipasi adanya penyelundupan barang terlarang jenis narkotika ke dalam lapas.
"Penggeledahan ini adalah kegiatan rutin dan dilakukan secara serentak di Jawa Barat. Kebetulan di kami digelar malam ini," ujar Suparman kepada Tribun, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Suami Ikut Nonton Istri Saat Melayani Pria Hidung Belang di dalam Kamar, Pasang Tarif Rp 1 Juta
Baca juga: Jarang Disadari, Makanan Pemicu Kanker Kelenjar Getah Bening Sering Kita Konsumsi, Ini Daftarnya
Penggeledahan berlangsung cukup lama, sekitar satu jam.
Baik Polres Majalengka maupun Lapas Kelas IIB Majalengka melakukan penggeledahan secara teliti.
Pertama para WBP di dalam satu kamar diminta untuk keluar.
Setelah WBP keluar, petugas melakukan penggeledahan pada pakaian yang dipakai WBP.
Setelah itu, petugas meminta satu perwakilan WBP untuk menyaksikan penggeledahan dalam kamar.
Petugas mengecek tempat pakaian, buku, kasur, guling, bahkan perlengkapan mandi para WBP.
Setiap sudut ruangan menjadi perhatian petugas dalam penggeledahan.
Setelah penggeledahan selesai, maka WBP diperbolehkan masuk kembali ke kamar.

"Hasilnya penggeledahan hari ini ditemukan sejumlah barang yang mencolok, seperti handphone, paku maupun silet. Selain itu, ada juga cukuran jenggot, power bank maupun sejumlah kabel," ucapnya.
Suparman mengungkapkan, ia tidak mengetahui barang-barang yang dilarang itu dapat dari mana.
Namun yang jelas, ketika pihaknya menemukan barang yang memang dilarang, langsung disita.
Ia menambahkan penggeledahan kamar merupakan salah satu upaya Lapas Kelas II B Majalengka untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para WBP.
Selain itu juga untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
"Para WBP sudah tahu apa saja yang dilarang. Kalau memang ada temuan benda yang dilarang, tentu akan kami tindaklanjuti. Tetapi sejauh ini belum pernah ada temuan."
"Kamis secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Majalengka atas sinergitasnya untuk sama-sama membantu memberantas antisipasi pengedaran narkoba di dalam lapas," jelas dia.
Baca juga: Profesor M Berhubungan dengan Era Setyowati di Bali dan Bantu Biayai Kuliah Miss Landscape di LSPR
Baca juga: Pesta Pernikahan Berubah Haru Menantu Ternyata Anak Kandung Ibu Mertua yang Hilang Berpuluh Tahun