Trending di Twitter, Gubernur Papua Menyeberang ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus, Ini Alasan Enembe
Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.
Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga melintas ke Papua Nugini melalui jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, Rabu (31/3/2021).
Hal intu berdasarkan keterangan dari personel Pos Perbatasan Skouw maupun Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua Nugini, dalam rilis yang diterima TribunPapua.com, Kamis (1/4/2021).
Bahwa pada Rabu (31/3/2021) kemarin Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.
Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non-resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG, dengan aktivitas ilegal, seperti jual beli ganja, barang-barang konsumsi hingga senjata.
Sebagai pejabat negara, tindakan yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe dinilai skandal memalukan bagi seorang pemimpin daerah. Ia telah menabrak sejumlah aturan di antaranya, Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005, tentang perjalanan dinas luar negeri dan Peraturan Mendagri Nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman perjalanan dinas ke luar negeri bagi ASN, Kepala Daerah dan DPR RI dan Daerah.
Selain itu, sebagai pemegang paspor dinas, berdasarkan UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Gubernur Lukas Enembe juga tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit dan visa.
Apalagi di tengah berjangkitnya pandemic secara global, Lukas Enembe diduga melanggar protokol kesehatan di dalam negeri namun juga protokol kesehatan di PNG yang korban akibat pandemi ini terua bertambah dari hari ke hari.
Baca juga: Suaminya Sakit-sakitan, Istri Pejabat Selingkuh dengan Tiga Pria Lebih, Nasibnya Berakhir Miris
Baca juga: Lagu Bismillah Cinta - Ungu dan Lesty Kejora Trending di YouTube, Ini Lirik dan Link Download
Baca juga: Hengky Kurniawan Calon Bupati Bandung Barat Gantikan Aa Umbara, PDIP : Selamatkan Bandung Barat
Trending di Twitter
Aksi Gubernur Papua Lukas Enembe itu menjadi perhatian dan perbincangan warganet. Bahkan trending di Twitter pada Jumat (2/4/2021) dengan tagar #PenjarakanLukasEnembe.
Isu yang beredar pun sudah berbeda. Sejumlah akun menyebutkan Gubernur Papua kabur ke PNG membawa uang dana otonomi khusus dan takut diperiksa terkait dana otsus tersebut.
Disebutkan pula, Gubernur Lukas Enembe harus ditangkap karena melanggar sejumlah aturan, yaitu UU Imigrasi dan Permendagri NO 20 tahun 2005.
Alasan Gubernur
Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku salah melewai jalan ilegal dengan naik ojek ke Papua Nugini (PNG).
Lukas mengatakan dirinya saat itu hendak pergi untuk berobat.
Lukas mengaku, salah menyebrang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.
Ia berada di perbatasan selama dua hari Rabu-Kamis.
"Saya mengaku salah, Ilegal. Saya pergi untuk berobat, saya ingin mau sehat, saya naik ojek ke sana."
Gubernur menyebrang melalui lintas batas RI-PNG di Jayapura. Ia mengaku menyebrang untuk berobat.
Gubernur dikawal Konsulat RI-PNG Allen Simarmata memfasilitasi Gubernur melewati pagar Pusat Batas Lintas Negara (PLBN) batas RI-PNG.
Ia dikawal ketat oleh aparat keamanan TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya Gubenur Lukas, Rifai Darus, Hendrik Abindodifu.
Konsulat RI-PNG memfasilitasi Gubernur Papua Lukas Enembe melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 11.28 WIT.
Konjen RI-PNG Allen Simarmata ketika dikonfirmasi terkait Tribun-papua.com, menyebutkan bahwa Lukas Enembe berada di Papua Nugini (PNG) sejak dua hari lalu, tepatnya Rabu (31/3/2021).
Gubernur Lukas Enembe mengunakan stelan kaos warna biru gelap menggunakan topi.
Ia juga dijemput oleh petinggi Partai Demokrat Rifai Darus.

Setelah itu, Gubernur Lukas Enembe ke Kantor PLBN guna diperiksa kesehatan kurang lebih lima hingga 10 menit lamanya.
Akhirnya Dideportasi
Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.
Hal itu disampailan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura kepada awak media, Jumat (2/4/2021) siang.
Menurut Novianto, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.
"Tentunya Konsulat RI-PNG memfasilitasi untuk membuat dokumen surat perjalanan laksana pasport (SPLP). Persoalan ini akan kami dalami dan berdasarkan pengakuan beliau ke PNG untuk periksa kesehatan," katanya.
Sehari sebelumnya, beredar informasi di dunia maya bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berada di Vanimo, PNG dengan sejumlah orang dekatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpangi ojek.
(Kontributor Tribun-papua.com/Musa Abubar)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Gubernur Papua Lukas Enembe Akui Salah Naik Ojek Lewat Jalan Ilegal ke Papua Nugini: Untuk Berobat, https://papua.tribunnews.com/2021/04/02/gubernur-papua-lukas-enembe-akui-salah-naik-ojek-lewat-jalan-ilegal-ke-papua-nugini-untuk-berobat?page=2.
Penulis: Musa Abubar
Editor: Astini Mega Sari