Trending di Twitter, Gubernur Papua Menyeberang ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus, Ini Alasan Enembe

 Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
(Tribun-Papua.com/Musa Abubar)
Gubernur Papua Lukas Enembe saat dikawal melewati PLBN Skouw, Jumat (2/4/2021). 

"Saya mengaku salah, Ilegal. Saya pergi untuk berobat, saya ingin mau sehat, saya naik ojek ke sana."

Gubernur menyebrang melalui lintas batas RI-PNG di Jayapura. Ia mengaku menyebrang untuk berobat.

Gubernur dikawal Konsulat RI-PNG Allen Simarmata memfasilitasi Gubernur melewati pagar Pusat Batas Lintas Negara (PLBN) batas RI-PNG.

Ia dikawal ketat oleh aparat keamanan TNI-Polri, Kepala Badan Perbatasan Zusana Wainggai, dan beberapa orang dekatnya Gubenur Lukas, Rifai Darus, Hendrik Abindodifu.

Konsulat RI-PNG memfasilitasi Gubernur Papua Lukas Enembe melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw-Wutung, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Jumat (2/4/2021) sekitar pukul 11.28 WIT.

Konjen RI-PNG Allen Simarmata ketika dikonfirmasi terkait Tribun-papua.com, menyebutkan bahwa Lukas Enembe berada di Papua Nugini (PNG) sejak dua hari lalu, tepatnya Rabu (31/3/2021).

Gubernur Lukas Enembe mengunakan stelan kaos warna biru gelap menggunakan topi.

Ia juga dijemput oleh petinggi Partai Demokrat Rifai Darus.

Gubernur Lukas Enembe saat dikawal melewati PLBN Skouw, Jumat (2/4/2021).
Gubernur Lukas Enembe saat dikawal melewati PLBN Skouw, Jumat (2/4/2021). ((Tribun-Papua.com/Musa Abubar))

Setelah itu, Gubernur Lukas Enembe ke Kantor PLBN guna diperiksa kesehatan kurang lebih lima hingga 10 menit lamanya.

Akhirnya Dideportasi

Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.

Hal itu disampailan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura kepada awak media, Jumat (2/4/2021) siang.

Menurut Novianto, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

"Tentunya Konsulat RI-PNG memfasilitasi untuk membuat dokumen surat perjalanan laksana pasport (SPLP). Persoalan ini akan kami dalami dan berdasarkan pengakuan beliau ke PNG untuk periksa kesehatan," katanya.

Sehari sebelumnya, beredar informasi di dunia maya bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berada di Vanimo, PNG dengan sejumlah orang dekatnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved