Kamis, 9 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Human Interest Story

Kisah Sejarah Rumah Adat Panjalin, Saksi Bisu Penyebaran Agama Islam di Majalengka

Bangunan yang konon dibangun pada abad ke-14 itu, menjadi saksi bisu proses penyebaran agama Islam di kota angin.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Rumah Adat Panjalin sebagai saksi bisu penyebaran agama Islam di Majalengka yang berada di Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Rumah Adat Panjalin merupakan salah satu bangunan bersejarah di Kabupaten Majalengka.

Bangunan yang konon dibangun pada abad ke-14 itu, menjadi saksi bisu proses penyebaran agama Islam di kota angin.

Jumat (2/4/2021), Tribun mengunjungi Rumah Adat Panjalin yang berlokasi di Blok Rabu atau Dukuh Tengah RT.01/05, Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.

Di sana, pantauan Tribun, bangunan tersebut masih sangat kokoh berdiri.

Terlihat, struktur bangunan secara keseluruhan menggunakan kayu jati.

Secara fisik, bangunan yang menjadi saksi bisu penyebaran agama Islam oleh Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah itu mirip rumah panggung.

Rumah ini memiliki 16 tiang penyangga, dua pintu, dan tiga jendela udara kayu.

Bagian dalam rumah adat Panjalin ini terbagi menjadi dua ruang yakni ruang tamu dan ruang utama.

Baca juga: Meskipun Nanti Lolos ke Perempatfinal, Persib Bandung Ternyata Tak Bisa Main di Jalak Harupat Lho

Baca juga: Aa Umbara Disikat KPK, Akun Instagram Hengky Kurniawan Diserbu Netizen, Justru Banyak Dapat Dukungan

Baca juga: VIDEO VIRAL Tabrak Pemotor, Pengendara Toyota Fortuner Malah Todongkan Pistol dan Memaki Warga

Di atas pintu masuk, terdapat ukiran-ukiran hias yang mengkombinasikan gaya ukiran Mataram, Cirebon dan Padjajaran.

“Kalau melihat hasil penelitian ini dibangun pada zaman wali yaitu Syekh Syarif Hidayatullah. Rumah Panjalin ini menjadi saksi bisu dari penyebaran Islam di wilayah ini,” ujar Juru Pelihara Rumah Adat Panjalin, I Ang Saeful Ikhsan (48) saat ditemui di lokasi, Jumat (2/4/2021).

Saeful menceritakan, sejarah pembangunan rumah adat ini tidak terlepas dari tokoh-tokoh penyebar agama islam di Panjalin.

Menurut I Ang, saat itu Sunan Gunung Jati memerintahkan Syekh Syahroni atau disebut warga Panjalin sebagai Pangeran Atas Angin untuk menyebarkan Islam ke barat Pulau Jawa.

Salah satunya, yakni mengajak penguasa di Rajagaluh untuk memeluk Islam.

Syekh Syahroni kemudian bertemu dengan utusan Mataram yakni Nyi Larasati.

Rumah Adat Panjalin sebagai saksi bisu penyebaran agama Islam di Majalengka yang berada di Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Rumah Adat Panjalin sebagai saksi bisu penyebaran agama Islam di Majalengka yang berada di Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. (TribunCirebon.com/Eki Yulianto)
Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved