Gubernur Papua Dideportasi Pemerintah Papua Nugini, ke Vanimo Naik Ojek, Kok Bisa? Ini Kronologinya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpang ojek.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
kontributor Tribunnews.com, B Ambarita
Gubernur Papua Lukas Enembe: Pernyataan Presiden Jokowi Kurang Tegas soal Rasisme, Tidak Mengobati Perasaan 

TRIBUNCIREBON.COM, JAYAPURA - Pihak pemerintah Papua Nugini memutuskan mendeportasi orang nomor satu se-Papua, Gubernur Papua Lukas Enembe, lantaran tidak memiliki dokumen resmi.

Sehingga, disebut "illegal stay".

Bagaimana kronologi kasus ini?

Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.

Hal itu disampailan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura kepada awak media, Jumat (2/4/2021) siang.

Gubernur Papua Lukas Enembe diduga melintas ke Papua Nugini melalui jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, Rabu (31/3/2021).
Gubernur Papua Lukas Enembe diduga melintas ke Papua Nugini melalui jalur tikus tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian, Rabu (31/3/2021). (Musa Abubar/Tribun Papua.)

"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi. Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya didampingi Plh Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Agus Makabori.

Menurut Novianto, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.

"Tentunya Konsulat RI-PNG memfasilitasi untuk membuat dokumen surat perjalanan laksana pasport (SPLP). Persoalan ini akan kami dalami dan berdasarkan pengakuan beliau ke PNG untuk periksa kesehatan," katanya.

Novianto Sulastono sendiri memastikan imigrasi akan mencari tahu perihal keberangkatan Lukas Enembe saat melintas ke Papua Nugini.

"Jam berapa dan dari mana beliau melintas tentunya akan kita dalami dan sebagai pejabat negara tentu beliau paham (aturan)," tuturnya.

Ia mengaku baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe di Vanimo pada Kamis (1/4/2021).

"Beliau dua hari di sana, saya baru tahu kemarin," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (02/4/2021).

Menurut dia, sebelum menyebrang kembali ke Indonesia, Lukas Enembe cukup lama berada di titik batas Papua Nugini, ia menunggu di dalam mobil.

Sehari sebelumnya, beredar informasi di dunia maya bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe berada di Vanimo, PNG dengan sejumlah orang dekatnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Lukas Enembe ke Vanimo melewati jalan tikus atau tidak resmi dengan menumpang ojek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved