Dua Tahanan Kejari Tasikmalaya yang Positif Covid-19 Kabur, Padahal sedang Dirawat di RS Purbaratu

Dua tahanan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang positif Covid-19 kabur dari RSU Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jumat (2/4/2021).

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Sejumlah petugas memeriksa lokasi jendela RSU Purbaratu,Kota Tasikmalaya, yang diduga menjadi jalan kabur dua tahanan kejaksaan, Jumat (2/4). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Dua tahanan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang positif Covid-19 kabur dari RSU Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jumat (2/4/2021).

Dari hasil identifikasi lokasi, kedua tahanan diduga kabur melalui jendela ruangan, tempat keduanya dirawat.

Kapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota, AKP Suyitno, mengatakan kedua tahanan kejaksaan tersebut masing-masing Panji, warga Ciwastra, Kota Bandung, serta Dimas, warga Kampung Leuwimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Kedua tersangka menjalani perawatan di RSU Purbaratu karena terkonfirmasi positif Covid-19.

"Keduanya diduga melarikan diri melalui jendela ruangan tempat mereka dirawat. Pasalnya pintu dalam keadaan utuh terkunci," kata Suyitno.

Pihaknya sudah memintai keterangan sejumlah saksi, terdiri dari perawat dan petugas jaga RSU.

Suyitno menambahkan, sesuai data yang diperolehnya, Panji merupakan tersangka kasus narkoba, sedangkan Dimas tersangka kasus penggelapan.

Hingga saat ini petugas gabungan berupaya melacak dan menangkap kembali kedua tersangka tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved