Sidang Gugat Cerai Aa Gym dan Teh Ninih Berakhir, Keputusannya Aa Gym Cabut Gugatan, Gak Jadi Cerai?

dengan hasil ini berarti tidak ada sidang lanjutan, terkecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adan

Editor: Machmud Mubarok
Instagram
Teh Ninih dan Aa Gym (instagram) 

Laporan wartawan Tribun Jabar.id, Cipta Permana.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sidang gugat talak cerai antara Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim.

Hasilnya adalah  pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Agama Kelas IA, Mustopa. Menurutnya, sidang kedua  dengan nomer perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg, telah diputuskan dengan pencabutan gugatan dari pemohon.  

Jalannya sidang, lanjutnya hanya dihadiri sepihak oleh tim kuasa hukum dari Aa Gym, sedangkan tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir hingga putusan sidang dilakukan.

"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belun sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami. Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujarnya saat di temui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Pengungsi Ledakan Kilang Minyak Pertamina Keluhkan ISPA dan Tekanan Darah Tinggi

Baca juga: BREAKING NEWS: Baru Saja Terjadi Ledakan Susulan di Kilang Pertamina Balongan, Api Semakin Membesar

Baca juga: BOCORAN Sinetron Ikatan Cinta Rabu 31 Maret : Nasib Elsa di Ujung Tanduk, Aldebaran Beri Ancaman

Mustopa menuturkan, dengan hasil ini berarti tidak ada sidang lanjutan, terkecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.

Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan talak cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latarbelakang dari hal tersebut. Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan. 

"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.

Ia pun, tidak ingin beradai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih, atau justru sebaliknya, yaitu, rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut.  Namun, yang pasti, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi keduanya.

"Allahualam, apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KH Abdullah Gymnastiar melayangkan gugatan cerai kepada istrinya, Ninih Muthmainnah atau yang disapa Teh Ninih.

Kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaeman, mengatakan kliennya dan Teh Ninih masih tinggal satu rumah.

Sidang gugatan perceraian dai yang lebih akrab disapa Aa Gym itu digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (17/3/2021).

"Hari ini dijadwalkan sidang, tadi sudah sidang, tapi karena belum lengkap para pihaknya jadi diundur. Aa Gym juga belum bisa hadir. Mungkin minggu depan sidang lagi," ucap kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaeman, di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).

Aa Gym menikah dengan Teh Ninih pada 1988.

Pada 2006, Aa Gym melakukan poligami.

Ia menikahi janda tiga anak, Alfarini Eridani atau yang akrab disapa Teh Rini.

Aa Gym dan Teh Ninih sempat cerai pada 2011.

Namun keduanya rujuk setahun kemudian.

Baca juga: Polres Karawang Masih Selidiki Asal Senjata Rakitan yang Digunakan D untuk Bunuh Diri

Baca juga: Duh, Ibu Muda Ini Memakai Tembakau Sintetis Sudah Tiga Bulan, Alasannya Terkait Makan dan Tidur

Baca juga: KPK Datangi Rumah dan Kantornya, Bupati KBB Aa Umbara Ternyata Sedang Lakukan Ini di Dusun Bambu

Pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih yang kedua ini digelar di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid (DT) Bandung.

Rujuk tersebut disebut merupakan permintaan dari istri kedua Aa Gym.

Walaupun Teh Rini tidak hadir dalam pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih, keduanya sering terlihat kompak dalam berbagai kesempatan.

Salah satu tamu undangan pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih adalah Ustaz Yusuf Mansyur yang mengungkapkan fakta rujuknya Aa Gym dan Teh Ninih.

KH Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym saat ditemui di acara peluncuran MQ Organik di Eco Pesantren Daarut Tauhid di Jalan Ciwaruga, Kabupaten Bandung Barat, melalui siaran pers yang diterima, Kamis (29/8/2019).
KH Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym saat ditemui di acara peluncuran MQ Organik di Eco Pesantren Daarut Tauhid di Jalan Ciwaruga, Kabupaten Bandung Barat, melalui siaran pers yang diterima, Kamis (29/8/2019). (Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam)

Ustaz Yusuf Mansyur juga menegaskan bahwa pasangan pendakwah ini menikah secara negara dan tidak nikah siri.

“Beliau berdua kan taat hukum, makanya mereka ikut pernikahan resmi secara negara. Tidak menikah di bawah tangan,” kata Ustaz Mansyur kala itu, dikutip dari Tribun Solo, (17/3/2021).

Setelah sembilan tahun berlalu, Aa Gym dan Teh Ninih di ambang bercerai lagi.

Agenda Sidang

Sidang gugatan perceraian dai yang lebih akrab disapa Aa Gym itu digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (17/3/2021).

"Hari ini dijadwalkan sidang, tadi sudah sidang, tapi karena belum lengkap para pihaknya jadi diundur. Aa Gym juga belum bisa hadir. Mungkin minggu depan sidang lagi," ucap kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaeman, di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).

Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan para pihak dan setelah itu memasuki pokok perkara gugatan.

"Aa Gym memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua."

"Nah, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya."

"Jadi hari ini sidang pertama, gugatannya didaftarkan 10 hari lalu," kata Yoki.

Ditanya soal alasan gugat cerai, Yoki tidak menjelaskan secara detail karena masuk pokok perkara.

Belum lagi, kata dia, sidangnya juga digelar tertutup.

Baca juga: Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih, Ini Baru Sidang Pertama, Mereka Masih Serumah

Ia menyebut anak-anak Aa Gym juga sudah mengetahui dan menerima.

"Tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi lah dengan pasangan itu."

"Kalau sejak kapan tidak cocok, kami belum tahu persis sejak kapan."

"Yang jelas kami diminta menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa Gym."

"Kalau rumah masih bareng, di Gegerkalong," ucap Yoki.

Diungkap Putra Sulungnya di Medsos

Sebelumnya, informasi soal Aa Gym dan Teh Ninih ini ditulis oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali di laman Facebook pribadi.

"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza dikutip TribunJakarta.com dari TribunJateng.com, Jumat (1/1/2021).

Aa Gym, Pembina DT Peduli.
Aa Gym, Pembina DT Peduli. (istimewa)

Ghaza juga menerangkan, sang ibu sudah tak lagi mengurusi keperluan pesantren yang dikelola Aa Gym.

"Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren," terangnya.

"Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih," ucap Ghaza.

Namun, unggahan itu sudah tak ada di Facebook Muhammad Ghaza Al Ghazali.

Namun pada November 2020, Ghaza membenarkan kabar yang beredar.

"Postingan barusan betul saya yang mengupload. Berita tersebut benar," tulisnya.

Alasan dihapusnya salah satu postingan itu lantaran mengikuti saran dari gurunya

"Berdasarkan saran dan nasihat para guru. Mohon maaf saya hapus postingannya," kata Ghaza. (*)

(Tribun Jabar/Fidya Alifa/cipta Permana). 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved