Narapidana Teroris di Cianjur Cerita Pengalaman: Jangan Terlibat Jika Ingin Hidup Dengan Tenang
BG (32) seorang narapidana teroris yang masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan kelas II B Cianjur menceritakan pengalamannya
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - BG (32) seorang narapidana teroris yang masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan kelas II B Cianjur menceritakan pengalamannya selama menjadi daftar pencarian orang sebelum tertangkap.
Pria yang sempat bekerja di sebuah perusahaan swasta besar di Indonesia ini berpesan kepada semua orang agar jangan terlibat teroris.
Ia mengaku sejak terlibat teroris hidupnya tidak tenang. Mau buka usaha dimanapun selalu waswas. Bergerak di luar tak leluasa karena selalu dicurigai.
"Mau apa-apa juga hidup tak tenang, mau buka usaha selalu waswas," ujar BG saat jajaran Polres Cianjur dan MUI Cianjur bersilaturahmi ke Lapas kelas II B Cianjur, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Lowongan Kerja Raffi Ahmad Butuh Lulusan SMA & S1 untuk Gabung di Rans Entertainment, Ada 17 Posisi
Baca juga: Tak Terima Anaknya Dituduh Selingkuh dengan Mertuanya Hotma Sitompul, Ibu Mikhavita Marah Besar
BG mengatakan, ia tertangkap di Turki dan sempat menjalani hukuman selama delapan bulan penjara sebelum akhirnya dideportasi. Semula BG memiliki tujuan ke Suriah dan akan bergabung dengan ISIS.
Setelah dideportasi ia dipindah ke tahanan Polda Metrojaya lalu akhirnya dipindahkan juga ke Cianjur.
"Alhamdulillah di Cianjur saya menemukan ketenangan dan kedamaian. Hidup saya seakan baru mulai kembali, insyaallah saya ikhlas menjalani sisa hukuman saya," kata BG.
BG mengatakan, masa lalunya menjadi pembelajaran berarti bagi dirinya dan keluarganya. BG memiliki seorang istri dan anak di Kabupaten Bogor.
"Saya sangat sedih berpisah dengan istri dan anak, saya berpesan kepada semuanya agar tak terlibat teroris agar bisa menjalani hidup ini dengan tenang," katanya.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Menyambut Ramadhan 1442 H, Sampaikan Permohonan Maaf dengan Ucapan
BG merupakan tahan narapidana teroris titipan dari Polda Metro Jaya. Ia sudah empat bulan menjalani hukuman di Lapas kelas II B Cianjur.
Pengelola Kepribadian Lapas Kelas II B Cianjur, Edi Kuswandi, mengatakan BG sudah menjalani semua program yang harus dilakukan oleh seorang narapidana teroris selama menjalani hukuman seperti deradikalisasi, litmas, dan justice Collaborator yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri.
"BG divonis 3,5 tahun penjara, ia termasuk yang mendanai teroris dan juga akan ikut ke Suriah, kami bersyukur ia telah menjalani semua program dan saat ini ia berkelakuan baik dan kooperatif," ujar Edi
Staf keamanan Lapas Kelas II B Cianjur, Sarkidi, mengatakan bahwa napiter asalnya ada empat sudah keluar tiga orang.
"Kegiatan sehari-hari umumnya sama olahraga, pengajian, istigasah, salat berjamaah juga ikut," kata Sarkidi.
Kapolres Cianjur AKBP M Rifai yang berkunjung ke Lapas memberikan dorongan semangat untuk napiter agar berubah menjadi lebih baik lagi setelah keluar dari Lapas.