DPRD Minta Pemkot Cirebon Prioritaskan Program Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran
Pemkot Cirebon harus menyiapkan program-program untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran pada tahun ini.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Azis mengakui pandemi Covid-19 yang mulai merambah Kota Cirebon sejak awal 2020 menimbulkan sejumlah permasalahan.
Di antaranya, meningkatnya jumlah penduduk miskin di Kota Udang dibanding tahun sebelumnya.
"Jumlah warga miskin pada 2019 mencapai 8,41 persen dari total penduduk," kata Nasrudin Azis saat ditemui usai rapat paripurna.
Ia mengatakan, jumlah warga miskin di Kota Cirebon meningkat menjadi 9,52 persen pada 2020.
Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tegaskan Semua Perbatasan di Jalur Mudik Akan Dijaga Ketat
Baca juga: Video Pocong Lompat-lompat di Tamansari Cilegon Viral di Media Sosial, Bukan Hantu, tapi Maling
Baca juga: Waspada, Gempa Bumi Skala VI MMI Berpotensi Mengguncang Karawang, Pernah Terjadi Akhir Tengah 19
Selain itu, tingkat pengangguran di Kota Cirebon juga meningkat dari 8,98 persen pada 2019 menjadi 10,97 persen pada 2020.
Bahkan, menurut dia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menurun dari 74,92 poin pada 2019 menjadi 74,89 poin pada 2020.
"Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kota Cirebon juga menurun, dari 6,29 persen pada menjadi -0,99 persen pada 2020," ujar Nasrudin Azis.
Azis menyampaikan, pandemi Covid-19 juga berdampak pada terhambatnya pembangunan di Kota Cirebon.
Karenanya, Pemkot Cirebon pun mengubah arah kebijakan pembangunan dan menyesuaikan APBD 2020.
Langkah Atasi Pandemi
Pandemi Covid-19 yang merebak sejak setahun terakhir tampaknya berdampak pada semua sektor di Kota Cirebon.
Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, mengatakan, Pemkot Cirebon bersama semua pihak berjuang melawan pandemi Covid-19 selama 2020.
Bahkan, menurut dia, Pemkot Cirebon harus mengubah arah kebijakan pembangunan dan menyesuaikan APBD 2020.
"Ini sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 dan dampak ekonomi serta sosial yang ditimbulkannya," ujar Nasrudin Azis saat ditemui usai Rapat Paripurna Penyampaian LKPj 2020 di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (26/3/2021).
Ia mengatakan, perubahan dan penyesuaian itu sesuai keputusan bersama Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020.