Pemandu Lagu Tewas Usai Diserempet Mobil Truk Lalu Dirudapaksa Tukang Parkir dalam Kondisi Sekarat
Terpengaruh alkohol dan tak kuat menahan nafsu, Dalbo kemudian tega menyetubuhi Ayu yang sedang sekarat.
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus pembunuhan wanita pemandu lagu di Malang Jawa Timur telah terungkap.
Pelaku adalah tukang parkir dan sopir truk.
Tukang parkir dan sopir truk menjadi tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pemandu lagu.
Ayu ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang disemak-semak pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji, Kabupaten Malang.
Pelakunya yakni Wahyudi (39) mantan kekasih korban dan tukang parkir bernama Adi Prayitno (28) alias Dalbo warga Dilem, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Keduanya saat ini harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindakan biadab hingga gadis muda bernama Setia Nurmiati alias Ayu (21).

Wahyudi baka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP, sedangkan Dablo akan disangkakan Pasal 286 KUHP.
"Kedua tersangka berkasnya akan kita pisah. Tersangka 1 (Wahyudi) terkait pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan kematian. Sedangkan tersangka 2 (Dalbo) adalah pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umari.
Sama-sama Jatuh Cinta
Kedua pelaku yakni Wahyudi dan Dablo rupanya sama-sama jatuh cinta kepada korban.
Wahyudi, seorang sopir truk mengakui jika ia pernah berpacaran dengan korban Ayu.
Tersangka Wahyudi mengaku menjalani hubungan asmara dengan Ayu atas dasar suka sama suka.
Ia berpacara dengan korban Ayu setelah bercerai dengan istrinya.
"Saya kenal Ayu di salah satu cafe di Pakisaji. Lalu punya perasaan akhirnya pacaran," beber Wahyudi saat digelandang menuju ruang tahanan Polres Malang pada Kamis (25/3/2021).
Pada setahun terakhir, kisah asmara itu berlanjut.