DOB Kabupaten Indramayu Barat akan Ditandatangani Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Besok
Penandatangan tersebut akan dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pengajuan persetujuan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Kabupaten Indramayu Barat akan ditandatangi besok di tingkat provinsi.
Penandatangan tersebut akan dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB), Sukamto mengatakan, selain Kabupaten Indramayu Barat, penandatangan persetujuan bersama juga akan dilakukan untuk Kabupaten Bogor Timur.
"Saya juga insya Allah besok ikut hadir di sana," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Kabupaten Indramayu Barat Jadi CDOB Paling Siap Untuk Pemekaran, Menunggu Giliran Amanat Presiden
Baca juga: Duh, Kok Berani Pasangan Bukan Suami Istri Ini Berhubungan Intim di Taman, Dilihat Banyak Orang
Sukamto menyampaikan, turut mengapresiasi dengan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mengingat perjuangan panjang masyarakat di Indramayu Barat yang sudah berlangsung sejak lama, yakni dari tahun 1999.
Semua persyaratan pun sudah lengkap dilampirkan demi terealisasinya DOB tersebut.
Hal ini, disampaikan Sukamto juga sejalan dengan program Provinsi Jawa Barat untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi tetangga, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Diketahui, dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, sangat tidak ideal jika Jawa Barat hanya memiliki 27 kabupaten/kota.
Atau kalah dengan Jawa Timur yang memiliki 43 kabupaten/kota dan Jawa Tengah dengan 38 kabupaten/kota.
Hal ini juga berpengaruh terhadap bantuan pemerintah pusat untuk Provinsi Jawa Barat.
"Tentu kita apresiasi banget apa yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," ujar dia.
Baca juga: Dokter Muda Rekam Perselingkuhan dengan Pacar Gelap, Ketahuan Istri Lalu Dicerai, Terancam UU ITE
Baca juga: Pelihara Tuyul, Kakek 70 Tahun Ini Mampu Sekolahkan Anaknya hingga ke Perguruan Tinggi dan Jadi Guru
Setelah ditandatanganinya persetujuan bersama pada besok hari, berarti sudah ada 5 daerah dari total 6 DOB dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat pada satu periode ini yang disetujui.
Tiga daerah sebelumnya, yakni Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan, pembentukannya ditandatangani melalui Amanat Presiden (Ampres).
"Yang murni di luar Ampres itu Bogor Timur dan Indramayu Barat," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/dob-kib.jpg)