Tilang Elektronik di Kota Cirebon Sudah Diresmikan, Kapolres Targetkan Berlaku Sebelum Lebaran
Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enfironcement (E-TLE) di Kota Cirebon telah diresmikan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enfironcement (E-TLE) di Kota Cirebon telah diresmikan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, mengakui tilang elektronik tersebut tidak langsung diberlakukan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Sebab, menurut dia, saat ini sarana prasarananya belum siap sepenuhnya, termasuk gedung NTMC juga masih dalam tahap finishing.
"Kami menargetkan tilang elektronik diberlakukan sebelum Lebaran tahun ini," kata Imron Ermawan saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (24/3/2021).
Ia mengatakan, persiapan untuk pemberlakuan tilang elektronik itupun masih dikebut.
Jika bulan depan sarana prasarananya dinyatakan telah siap, maka akan langsung diberlakukan.
Baca juga: Ayu Ting Ting Bilang Ivan Gunawan Ngarang Soal Mereka Pernah Berciuman, Anak Ayah Ojak Ngegas Banget
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Syahrini Butuh Lulusan SMA untuk Kerja di Restoran Miliknya, Buruan Daftar!
Kamera pengawas juga telah dipasang di enam titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Kamera ini yang akan memantau pelanggaran lalu lintas," ujar Imron Ermawan.
Imron menyampaikan, peresmian E-TLE berlangsung secara virtual dan berpusat di Gedung NTMC Polri, Jakarta.
Kota Cirebon merupakan salah satu daerah di Indonesia yang akan memberlakukan kebijakan tilang elektronik.
Sejumlah daerah juga telah memberlakukan kebijakan tersebut mulai hari ini.
Baca juga: Kebarkaran di Matraman Jakarta, 10 Orang Meninggal, Ada Pasutri Tewas Terbakar Sambil Berpelukan
5 Pelanggaran
Kota Cirebon bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enfironcement (E-TLE) atau tilang elektronik dalam waktu dekat.
Polres Cirebon Kota juga telah memasang enam kamera pengawas di sejumlah lokasi.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, kamera pengawas itu dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Menurut dia, ada beberapa jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi melalui sistem khusus.
"Ada lima pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi di kamera pengawas tersebut," ujar Imron Ermawan saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (24/3/2021).
Di antaranya, menerobos lampu lalu lintas, pelanggaran marka jalan atau garis stop, dan pelanggaran tidak mengenakan helm bagi pengemudi maupun penumpang sepeda motor.
Selain itu, kamera pengawas juga dapat mendeteksi pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca juga: Persib Tak Bisa Menang Melawan Bali United yang Hanya Bermain dengan 10 Pemain, Ini Dalih Robert
Ia mengatakan, saat mendeteksi pelanggaran semacam itu kamera pengawas akan meneruskan informasinya ke server di Gedung NTMC Satlantas Polres Cirebon Kota.
"Kami menargetkan tilang elektronik ini berlaku di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sebelum Lebaran," kata Imron Ermawan.
Saat ini, sarana prasarana E-TLE belum siap sepenuhnya, termasuk gedung NTMC juga masih dalam tahap finishing.
Jika bulan depan sarana prasarananya dinyatakan telah siap, maka tilang elektronik akan langsung diberlakukan.
Pemkot Cirebon mencanangkan program smart city untuk menjaga kondusivitas di Kota Cirebon melalui pemasangan CCTV di sejumlah lokasi.
Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma'ruf Nuryasa, mengatakan, saat ini baru 30 CCTV yang terpasang di berbagai titik se-Kota Cirebon.
Menurut dia, sedikitnya dibutuhkan 18 CCTV baru yang harus dipasang untuk memaksimalkan pemantauan situasi kamtibmas.
"CCTV tersebut akan dipasang di ruas jalan strategis dan rawan tindak kriminal," ujar Ma'ruf Nuryasa saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Senin (22/3/2021).
Ia mengatakan, puluhan CCTV yang terpasang juga terintegrasi dengan command center Pemkot Cirebon.
Pemantauan CCTV itu pun melibatkan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf juga menyampaikan tentang enam poin utama dalam program smart city.
Baca juga: Minta Jadi Daerah Layak Pemuda, DPD KNPI Majalengka Audiensi dengan Anggota Legislatif
Baca juga: Berani Datang ke Soreang, Bonek Persebaya Langsung Dipulangkan ke Surabaya, Polisi:Tak Tampung Bonek
Baca juga: Malam Nisfu Syaban Makin Dekat, Ini Amalan dan Doa Mustajab yang Patut Dilakukan, Serta Sabda Rasul
Di antaranya, smart governance, smart branding, smart living, smart society, smart economy dan smart environment.
Selain itu, pihaknya mengaku tengah mengembangkan infrastruktur data warehouse yang kuat.
Sebab, kebutuhan untuk menyimpan data semakin banyak sehingga harus dilakukan upgrade agar lebih kuat.
"Ini sangat strategis untuk menyampaikan layanan informasi program-program pemerintah kepada masyarakat," kata Ma'ruf Nuryasa.