KISAH Asmara Pasangan Muda dari Garut Terpisah Jeruji Bui, Saling Suka, Polisi Tetap Tangkap Si Pria
Kisah perjalanan cinta KR (17) dan MF (19) ternyata harus berakhir dengan ditangkapnya sang kekasih oleh Kepolisian Resor Garut
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Kisah perjalanan cinta KR (17) dan MF (19) ternyata harus berakhir dengan ditangkapnya sang kekasih oleh Kepolisian Resor Garut karena membawa kabur gadis cantik asal Garut pada 7 Maret yang lalu.
Tak tangung-tanggung mereka berdua sempat melarikan diri hingga ke Bali, hingga akhirnya MF ditangkap di daerah Banyuwangi Jawa Timur.
MF mengaku sudah menjalin asmara dengan KF sejak enam tahun yang lalu.
"Hubungan hampir enam tahun," ucapnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (25/3/2021).
Baca juga: Kisah Gol Bunuh Diri Supardi Hingga Bali United Bisa Mengalahkan Persib Bandung, Akan Terulang Lagi?
Baca juga: Diduga Cinta Segiempat Pemandu Lagu Tewas Dibunuh Sopir Truk di Malang, Dianiaya dan Dilecehkan
Bukan kali ini saja MF membawa pergi KR, polisi mengungkapkan keduanya sering pergi berdua namun kembali dengan sendirinya.
"Ini kejadian berulang dan sudah pernah kejadian dengan motif yang sama" kata Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono.
Seantero Garut sempat diramaikan oleh kabar bahwa KR menjadi korban penculikan. Dalam komunikasi terakhirnya kepada temannya KR mengaku diculik oleh seorang bapak-bapak menggunakan mobil putih.
Isi percakapan pengakuan penculikan tersebut sontak tersebar ke lini masa media sosial di Garut dan menghebohkan masyarakat Garut.
Namun kabar tersebut sempat dinyatakan prank dan pihak keluarga mengatakan bahwa KR sudah ditemukan.
Tidak sampai disitu ternyata pengakuan keluarga bahwa KR sudah ditemukan adalah tidak benar, saat dikonfirmasi pihak keluarga mengatakan hal tersebut agar kasus hilangnya KR tidak riuh di masyarakat.
Polsek Karangpawitan lalu melakukan kunjungan ke kediaman KR dan melakukan mediasi, hingga akhirnya keluarga melaporkan kehilangan KR.
Polisi akhirnya menyelidiki kasus tersebut dan KR berhasil ditemukan di Banyumas bersama kekasihnya MF yang mana adalah pelaku pembawa kabur gadis cantik asal Garut itu.
Benny menjelaskan, alasan korban mengatakan dirinya diculik adalah agar tidak dimarahi orangtuanya, sehingga dia tidak bilang dia pergi bersama kekasihnya.
"Biar tidak dimarahi orangtuanya makanya dia mengatakan bahwa dia diculik," ungkapnya.
Tersangka lalu membawa korban ke Bandung kemudian menuju Demak, setelah dari Demak tersangka menuju Bali kemudian pergi ke Banyuwangi.
"Tersangka MF membawa korban tanpa seizin orangtua kurang lebih selama 15 hari," kata Benny.
Meskipun pergi dengan dasar suka sama suka, MF harus menelan pil pahit karena melanggar hukum dengan ancaman Pasal 76F Juncto Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atau UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yang mana KR masih dibawah umur.(*)