UPDATE BLT Karyawan 2021: DPR Minta Subsidi Gaji Jangan Dihapus, Cair Lagi Tahun ini Tapi Terbatas
Berikut ini rangkuman fakta terbaru tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT karyawan tahun 2021.
Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi IX lainnya dari Nur Yasin.
Menurutnya, program BLT karyawan sangat dinanti masyarakat.
Ia meminta agar program terkait pandemi yang berhasil di 2020, jangan dihapus.
"Dalam kondisi pandemi ini, program yang sudah diluncurkan di tahun 2020, setidaknya di Dapil saya (Jawa Timur IV) itu mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat," ujar Nur.
3. Cair lagi tapi terbatas
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sempat menginformasikan BLT karyawan cair lagi tahun 2021.
Namun Kemnaker menyebut, penerima BLT Karyawan kali ini terbatas dan hanya diberikan kepada yang sesuai kriteria.
Pencairan subsidi gaji Rp 2,4 juta itu kini sedang menunggu proses verifikasi data BPJS Ketenagakerjaan.
Melansir Kompas.com dalam artikel 'Tahun ini, Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji ke Pekerja yang Belum Menerima Pada 2020',
Ida Fauziyah menjelaskan BLT Karyawan 2021 hanya akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, namun belum mendapatkannya pada gelombang 2.
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.
Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).
Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua gelombang.
Pada BLT karyawan gelombang yakni Agustus-September 2020 telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang.
Baca juga: Billy Syahputra Dihujat Karena Ceburin Rafathar Ke Kolam Renang Malam Hari, Nagita Slavina Ngamuk
Sementara untuk gelombang 2 pada November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.