Istri Ketahuan Selingkuh dengan OKnum TNI, Mengaku Balas Dendam Pada Suami yang Juga Selingkuh

Wanita berinisial RM kepergok selingkuh dan berhubungan terlarang dengan oknum TNI berinisial Pratu AY (23).

Editor: Mumu Mujahidin
Dok Tribunnews
Ilustrasi perselingkuhan: Istri Ketahuan Selingkuh dengan OKnum TNI, Mengaku Balas Dendam Pada Suami yang Juga Selingkuh 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang istri kepergok selingkuh dengan oknum TNI di Manado.

Seorang istri mengaku sengaja selingkuh demi membalas dendam pada sang suami yang juga pernah selingkuh.

Perkara ini sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer III-17 Manado pada 3 Maret 2021.

Putusan pengadilan kasus perselingkuhan ini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Wanita berinisial RM kepergok selingkuh dan berhubungan terlarang dengan oknum TNI berinisial Pratu AY (23).

Baca juga: Istri Dipekosa Kakak Ipar 7 Kali Suami Tak Percaya, Polisi Tolak Laporan Sebut Suka Sama Suka

Baca juga: Warga Geger Temukan Bayi Perempuan di Depan Warung, di Tangan Bayi Ada Gelang Bertuliskan Ny Laras

Padahal RM telah memiliki suami dan anak yang sudah berusia 10 tahun.

Sedangkan Pratu AY masih berstatus lajang.

Suami RM yang membongkar cinta segitiga rumit ini.

Suami RM memang sudah lama curiga dengan RM.

Dalam surat putusan hakim terungkap bahwa Pratu AY dan RM kenalan di kampung halamannya pada tahun 2017.

Setelah perkenalan itu, RM lebih dulu menjalin kontak dengan Pratu AY.

Namun, suami RM mengetahui hubungan asmara ini sekitar tahun 2018.

Suami RM langsung melaporkan Pratu AY ke kesatuan tempatnya bertugas.

Pratu AY pun mendapat teguran dari atasannya.

Kemudian Pratu AY memilih tidak saling kontak lagi dengan RM.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved