Istri Diperkosa Kakak Ipar 7 Kali Suami Tak Percaya, Polisi Tolak Laporan Sebut Suka Sama Suka
Seusai dirudapaksa oleh kakak ipar ibu muda itu malah disalahkan oleh suami.
Meski sudah berulang kali dirudapaksa kakak iparnya, tapi ibu muda ini bingung mau mengadu kepada siapa.
Sebab meski sudah mengadu pada suaminya sendiri, sang suami malah tak percaya dengan ceritanya itu.
Di samping itu, sang kakak ipar terus mengancam, jika tak melayani maka akan dibunuh dan diceraikan suami.
"Saya takut mau mengadu ke siapa," kata ibu satu anak ini.
Suka Sama Suka
Laporan ES di Polres Banyuasin ditolak dengan alasan suka sama suka.
Alasan ditolaknya laporan tersebut karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Dedi Junaidi SH.
Namun kata Dedi, alasannya korban menuruti kemauan terlapor karena di bawah ancaman.
Sehingga terjadilah peristiwa rudapaksa tersebut.
Korban ES ternyata masih di bawah umur.
ES sebenarnya kelahiran 2003 namun tahun kelahirannya dituakan menjadi 1999 supaya bisa dinikahkan.
Saat ini ES memiliki seorang anak laki-laki berusia 3 tahun dari hasil pernikahannya dengan sang suami.
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Herlis Noorida kecewa mengetahui laporan korban ditolak.
Apalagi yang membuat pihaknya tak menerima, kejadian itu dikatakan suka sama suka.