Digerebek Polisi, Pria Ini Panik Langsung Sembunyi di Bak Air, Basah Kuyup Masih Pegang Narkoba

Seorang pria di Inhu ini panik saat digerebek polisi dan sembunyi di bak air karena kasus narkoba.

ist
Ilustrasi - Borgol 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang pria di Inhu ini panik saat digerebek polisi dan sembunyi di bak air

Dia pun menjadi basah kuyup.

IH alias Toho, warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Kuala Cenaku ini bersembunyi ketakutan di dalam bak penampungan air saat mengetahui aparat Polsek Kuala Cenaku mendatangi rumahnya.

Toho memang sudah menjadi target Polisi Polsek Kuala Cenaku selama sebulan belakangan.

Baca juga: Aprillia Manganang Disebut Pernah Pacari Wanita Sebelum Jadi Pria Tulen, Orang Terdekat Ungkap Ini

Pasalnya, Toho diketahui menjadi pemasok narkoba untuk seorang pengedar berinisial JN alias Joni (45), warga Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat.

Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan, JN alias Joni ditangkap pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 17.30 Wib.

Misran menjelaskan, Joni ditangkap di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.

"Dari tangan tersangka Joni, diamankan 5 paket sabu-sabu siap edar. Joni mengaku jika dia mendapatkan atau membeli sabu dari Toho, kemudian sabu itu diedarkannya lagi," katanya.

Tim langsung bergerak menuju rumah Toho.

Namun sayangnya, kedatangan Polisi sudah lebih dulu diketahui Toho.

Sehingga, saat tim tiba di rumah tersebut, Toho sudah melarikan diri.

Baca juga: Saksikan Duel Dewa Kipas vs GM Irene Kharisma, Dadang Buktikan Bukan Robot, Ini Link Live Streaming

Hingga akhirnya, Kamis (17/3/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Aipda S Nazara mendapat informasi jika Toho ada di rumahnya.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Kuala Cenaku turun langsung memimpin tim untuk menangkap Toho.

"Tim menggerebek sebuah rumah, tapi Toho tak ditemukan, semua ruangan telah diperiksa, namun batang hidung Toho tak nampak," kata Misran.

Saat tim melakukan pemeriksaan ke arah belakang rumah, ternyata petugas menemukan Toho bersembunyi di dalam bak penampungan air sambil menggenggam narkoba di tangannya.

Dalam keadaan basah kuyup, Toho dipaksa keluar dari bak penampungan air dan menyerahkan benda di dalam genggamannya.

Baca juga: Segera Ganti Kartu ATM Mandiri Lama, Jangan Sampai Diblokir, Bertahap Mulai 1 April 2021

"Benda itu merupakan bungkusan plastik putih ukuran sedang yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu," katanya.

Kemudian tim menggeledah rumah itu, ditemukan lima bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Barang haram itu memiliki berat bersih 22, 52 gram.

Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 60 buah plastik bening sedang, 125 buah plastik klep kecil.

Satu timbangan digita, lima unit handphone, uang tunai Rp 845.000 yang diduga hasil penjualan sabu serta barang bukti lainnya.

"Toho mengaku, ketika tim menggerebek rumahnya, dia sedang membungkus sabu untuk diedarkan,” ujarnya.

“Makanya dia sempat menggenggam bungkusan sabu ketika bersembunyi di dalam bak penampungan air," jelas Misran.

Karyawan Nyambi Jualan Sabu

Sebelumnya, Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat mengamankan AW alias Angga (33) karena ketahuan nyambi jadi pengedar sabu-sabu.

Angga yang merupakan mandor pupuk di PT Inecda kedapatan menyimpan 19 gram sabu-sabu di belakang rumahnya yang berlokasi di perumahan karyawan PT Inecda Plantation, Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengungkapkan, bahwa tersangka Angga ditangkap di rumahnya pada Senin (15/3/2021).

Kasus ini mulai terungkap, lanjut Misran, saat Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise mendapat informasi jika sering terjadi transaksi narkoba di salah satu rumah komplek perumahan karyawan PT Inecda, tepatnya RT 010 RW 004 Desa Tani Makmur.

Respon cepat informasi itu, Kapolsek mengintruksikan memerintahkan Panit I Reskrim, Iptu Josrizal beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 21.00 WIB tim menggerebek sebuah rumah di komplek itu.

Saat polisi tiba di rumahnya, Angga berusaha bersembunyi di dapur.

Setelah mengamankan Angga petugas menggeledah rumah tersebut.

Tim menemukan satu tas warna merah muda yang tergantung di belakang rumah.

Ketika dibuka, ditemukan 1 bungkus besar serpihan kristal diduga sabu-sabu dan 1 bungkus ukuran kecil dengan berat kotor 19 gram.

Selain itu, ditemukan juga sejumlah benda yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti ratusan plastik klep kecil, timbangan digital, alat isap sabu, handphone yang digunakan tersangka bertransaksi serta sejumlah barang bukti lain.

"Tersangka sudah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk menjalani proses selanjutnya, kasus ini terus dikembangkan, kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," tutup Misran.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Berita tentang kasus narkoba 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved