Digerebek Polisi, Pria Ini Panik Langsung Sembunyi di Bak Air, Basah Kuyup Masih Pegang Narkoba

Seorang pria di Inhu ini panik saat digerebek polisi dan sembunyi di bak air karena kasus narkoba.

ist
Ilustrasi - Borgol 

Dalam keadaan basah kuyup, Toho dipaksa keluar dari bak penampungan air dan menyerahkan benda di dalam genggamannya.

Baca juga: Segera Ganti Kartu ATM Mandiri Lama, Jangan Sampai Diblokir, Bertahap Mulai 1 April 2021

"Benda itu merupakan bungkusan plastik putih ukuran sedang yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu," katanya.

Kemudian tim menggeledah rumah itu, ditemukan lima bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Barang haram itu memiliki berat bersih 22, 52 gram.

Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 60 buah plastik bening sedang, 125 buah plastik klep kecil.

Satu timbangan digita, lima unit handphone, uang tunai Rp 845.000 yang diduga hasil penjualan sabu serta barang bukti lainnya.

"Toho mengaku, ketika tim menggerebek rumahnya, dia sedang membungkus sabu untuk diedarkan,” ujarnya.

“Makanya dia sempat menggenggam bungkusan sabu ketika bersembunyi di dalam bak penampungan air," jelas Misran.

Karyawan Nyambi Jualan Sabu

Sebelumnya, Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat mengamankan AW alias Angga (33) karena ketahuan nyambi jadi pengedar sabu-sabu.

Angga yang merupakan mandor pupuk di PT Inecda kedapatan menyimpan 19 gram sabu-sabu di belakang rumahnya yang berlokasi di perumahan karyawan PT Inecda Plantation, Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengungkapkan, bahwa tersangka Angga ditangkap di rumahnya pada Senin (15/3/2021).

Kasus ini mulai terungkap, lanjut Misran, saat Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise mendapat informasi jika sering terjadi transaksi narkoba di salah satu rumah komplek perumahan karyawan PT Inecda, tepatnya RT 010 RW 004 Desa Tani Makmur.

Respon cepat informasi itu, Kapolsek mengintruksikan memerintahkan Panit I Reskrim, Iptu Josrizal beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 21.00 WIB tim menggerebek sebuah rumah di komplek itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved