Numpang Hidup 2 Bulan, Seorang Pria Malah Tiduri Istri Teman Sendiri, Nyawa Jadi Bayarannya
Seorang suami berinisial SR (21) sakit hati melihat istri selingkuh dengan teman sendiri yang menumpang hidup di rumahnya.
TRIBUNCIREBON.COM - Numpang hidup selama dua bulan, seorang pria kepergok berduaan di kamar dengan istri teman sendiri.
Kesal dengan ulah teman yang berselingkuh dengan istrinya, seorang suami nekat menusuk korban hingga tewas.
Seorang suami berinisial SR (21) sakit hati melihat istri selingkuh dengan teman sendiri yang menumpang hidup di rumahnya.
SR yang gelap mata kemudian menusuk korban hingga tewas.
Pria yang menjadi selingkuhan sang istri adalah temannya sendiri, Musrizal (27).
Baca juga: Istri Tewas Dibakar oleh Suami, Bisikan Pesan Menyentuh Kepada Sang Ibu Saat Sakaratul Maut
Baca juga: Istri Polisi Diarak Suaminya Sendiri Gara-gara Kepergok Selingkuh, Ada Kondom Bekas di Ranjang
Musrizal diketahui sudah dua bulan menumpang tinggal di rumah SR dan istrinya.
Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly, kejadian bermula pada Kamis (18/3/2021), saat itu, pelaku mendengar kabar bahwa korban telah berhubungan intim dengan istrinya di rumahnya sendiri.
"Karena curiga, pelaku pun pulang ke rumah dan langsung memergoki korban tengah berduaan dengan istrinya di dalam kamar di rumahnya dengan pintu kamar yang terkunci dari dalam," kata Paur pada Jumat (19/3/2021).
Pelaku yang sudah kadung sakit hati kemudian mendobrak dan memaksa masuk kedalam kamar tersebut sambil menenteng sebilah pisau.
Begitu pintu kamar berhasil dibuka, pelaku langsung masuk dan menyerang korban dengan menikamnya dengan pisau.
"Korban yang berlumuran darah kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayangnya tidak berhasil diselamatkan," sebutnya.
Tak berapa lama, pelaku yang tidak berusaha lari langsung diamankan oleh polisi tanpa perlawanan apapun.
Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sakit hati atas tindakan korban yang sudah menumpang di rumahnya selama dua bulan belakangan itu.
"Pelaku mengaku sakit hati. Lantaran dia sudah menumpangkan korban di rumahnya selama dua bulan. Namun, justru istri pelaku malah ditiduri oleh si korban," sampainya.
Baca juga: RAMALAN 12 Zodiak Besok, Senin 22 Maret 2021: Gemini Harus Menyakiti Orang, Pisces Bicara atau Diam
Baca juga: INFO LOKER Terbaru dari Kokola Group untuk Lulusan SMK, D3, S1 dan Fresh Graduate Ada 7 Posisi
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/tikam-bacok.jpg)