Rizieq Shihab Marah dan Menolak Lagi Sidang Online, Ngaku Dipaksa: Saya Didorong, Dihinakan

Rizieq Shihab berkukuh ingin dihadirkan dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Editor: Mumu Mujahidin
Youtube Kompas TV
Rizieq Shihab marah mengaku dipaksa untuk hadir sidang kasus petamburan 

kalau hakim mau mengambil online harus dengan persetujuan terdakwa gak bisa mengabil sepihak,

kita kembali KUHP pasal 154 pasal 152, saya punya hak untuk hadir dalam ruang sidang, saya bukan gak mau ikut sidang, saya siap," kata Rizieq Shihab.

Berita terkaih Rizieq Shihab

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved