Rizieq Shihab Marah dan Menolak Lagi Sidang Online, Ngaku Dipaksa: Saya Didorong, Dihinakan
Rizieq Shihab berkukuh ingin dihadirkan dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Editor:
Mumu Mujahidin
kalau hakim mau mengambil online harus dengan persetujuan terdakwa gak bisa mengabil sepihak,
kita kembali KUHP pasal 154 pasal 152, saya punya hak untuk hadir dalam ruang sidang, saya bukan gak mau ikut sidang, saya siap," kata Rizieq Shihab.
Berita terkaih Rizieq Shihab
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Rizieq Shihab Marah Ngaku Dipaksa Sidang, Majelis Hakim : di Belakang Saya Tidak Ada Foto Presiden