Oknum Guru PNS Cabuli Dua Anaknya Perempuan dan Laki-laki Berkali-kali, Korban Curhat di Buku Harian
Tak hanya anak perempuan oknum PNS tersebut juga mencabuli anak laki-lakinya.
Lalu pelaku NIS menjawab dengan menggunakan isyarat wajah sambil melihat-lihat pantat korban.
"Karena penasaran, usai memasak saksi memanggil korban NNS ke kamarnya dan menanyakan apakah NNS pernah bersetubuh sama bapak?” lalu korban menjawab “pernah” dan saksi bertanya “terakhir kapan?” dijawab korban “hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 kemarin itu mak, itulah yang pedih sakit kali," terang Yasir.
Mendengar keterangan anaknya, ibu korban segera melapor ke Polsek Sunggal dengan Laporan Polisi Nomor LP/17/K/I/2021 pada anggal 18 Januari 2021.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan berbekal berita acara pemeriksaan saksi dan hasil visum et repertum, akhirnya ditetapkan NS sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua anak kandungnya," tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya tersebut dan pelaku juga membujuk korban dengan kalimat vulgar.
"Setelah beraksi pelaku mengancam kedua anaknya untuk tidak melaporkan kejadian yang dialaminya dan dilakukan saat ibunya sedang bekerja," katanya.
Baca juga: Gunakan Busana Syari, Perempuan Asal Indramayu Ini Dorong Gerobak, Keliling Jual Cilok Buatannya
Baca juga: Info Loker Terbaru dari Pocari Sweat Butuh Lulusan SMA/SMK dan S1 Paling Lambat 31 Maret 2021
Cabuli Anaknya Berkali-kali
NIS (41) mencabuli kedua anaknya total sudah 7 kali dilakukan di rumahnya Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Ayah yang juga guru PNS di Medan ini tega mencabuli anak perempuannya NNS (9) sebanyak 5 kali dan anak laki-lakinya KS (6) sebanyak 2 kali.
"Jadi dua korbannya, satu korban anak kandung beliau sendiri perempuan dan juga korban yang kedua yang dicabuli adalah anak kandungnya sendiri berjenis kelamin laki-laki," beber Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, saat konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Rabu (17/3/2021).
Yasir menyebutkan bahwa para korban dibujuk pelaku untuk mengisap kemaluan pelaku.
"Si korban juga disuruh untuk bersetubuh dengan ada juga sedikit kata-kata pengancaman," bebernya.
Menurutnya pelaku adalah guru komputer di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kecamatan Sunggal.
"Ini kasus yang sangat membuat kita miris karena pelaku juga merupakan tenaga pendidik di salah satu SMK," bebernya.
Korban Curhat di Buku Diari