Jumat, 10 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

LIVE STREAMING Sidang Putusan Perkara Pilkada Kabupaten Bandung, Gugatan Kurnia-Usman Berhasil?

Seperti yang telah diberitakan, dalam Pilkada Bandung, pasangan nomor urut 1, Kurnia Agustina dan Usman Sayogi, menggugat KPU ke MK.

Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Sidang putusan perselisihan Pilkada Kabupaten Bandung digelar Mahkamah Konstitusi, Kamis (18/3/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah (Pilkada) termasuk Kabupaten Bandung, Kamis (18/3/2021) ini. 

Seperti yang telah diberitakan, dalam Pilkada Bandung, pasangan nomor urut 1, Kurnia Agustina dan Usman Sayogi, menggugat KPU ke MK. Salah satu gugatannya, yakni mempermasalahkan  visi misi pasangan calon nomor urut 3, Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan.

Di Akun YouTube MK disampaikan pengantar, bahwa hari ini sidang akan memutuskan sejumlah kasus yaitu:

Pengucapan Putusan

18/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Belu Tahun 2020

43/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kotabaru Tahun 2020

39/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Pesisir Barat Tahun 2020

46/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Bandung Tahun 2020

59/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Nias Selatan Tahun 2020

100/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2020

24/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Malaka Tahun 2020

32/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2020

68/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Karimun Tahun 2020

110/PHP.BUP-XIX/2021 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Sumbawa Tahun 2020

Berikut link Live Streaming Sidang Mahkamah Konstitusi:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved