Identitas Pasangan di Video Syur Berdurasi 3 Menit di Kamar Hotel di Bogor, Sudah Dikantongi Polisi

Ditreskrimsus Polda Jabar menyelidiki ihwal beredarnya video porno di Kabupaten Bogor yang beredar sejak Rabu (17/3/2021).

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Ilustrasi. Identitas Pasangan di Video Syur Berdurasi 3 Menit di Kamar Hotel di Bogor, Sudah Dikantongi Polisi 

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait adanya video tersebut dan tengah melakukan pengecekan mengenai kebenaran video itu. 

"Kita akan cek," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (17/3/2021). 

Erdi mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar terkait munculnya video tersebut. 

"Kita akan koordinasi dengan Ditreskrimsus," katanya.

Baca juga: Gempa Hari Ini, Maluku Diguncang Gempa Berkekuatan 5,4 Magnitudo Dini Hari Tadi, Ini Kata BMKG

Baca juga: Kang Tono Mencari Jodoh Langsung Viral, Sosok Pria Asal Indramayu Ini Ingin Punya Istri Janda Pun OK

Janda Muda Terjerat Video Syur

Sungguh malang nasib janda muda asal Sungai Menang ini.

Janda muda berinisial UY (20), terpaksa merelakan tubuhnya disetubuhi sang pria bernama Trisno (37).

Bahkan lelaki itu sudah diberi uang oleh si janda muda agar aibnya ditutupi.

Namun, Trisno tetap menyebarkan video syur milik janda muda tersebut di media sosial.

Baca juga: Istri Selingkuh Saat Suami Jadi TKI di Malaysia hingga Menikah, Tak Terima Pria Ini Lakukan Hal Keji

Baca juga: Istri Resah Suami Tak Kunjung Pulang, Dicari ke Sawah Ternyata Sudah Tergeletak di Pematang

Baca juga: INI Pengakuan Rian Bogor, Pelaku Pembunuhan Berantai Janda Muda dan Siswi SMA, Korban Saya Cekik

Janda muda ini pun, akhirnya melaporkan kejadian yang ia alami ke Polrestabes Palembang.

Tak lama kemdian, polisi berhasil menangkap Trisno.

Pelaku ditangkap jajaran Polsek Sungai Menang, Polres OKI saat hendak pergi ke Sungai Menang.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kapolsek Sungai Menang, IPDA Suhendri mengatakan pelaku Trisno (37 tahun) ini berhasil ditangkap berkat adanya laporan masyarakat.

"Awalnya kami mendapati informasi jika pelaku yang merupakan warga Desa Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin ini hendak menuju Sungai Menang dengan menaiki mobil travel," jelasnya melalui telepon, Kamis (10/3/2021) pagi.

Mendapati hal tersebut, ia bersama anggota dengan cepat melakukan pengejaran terhadap mobil yang ditumpangi pelaku.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved