Habib Rizieq Tolak Sidang Online, Aziz: Jika Dijemput Pasukan Bersenjata Pun Tetap Akan Bertahan

Aziz menuturkan Habib Rizieq Shihab sudah menegaskan tidak akan hadir jika sidang masih mau dipaksakan secara online atau virtual.

Editor: dedy herdiana
Tribunnews
Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan pihak Kejaksaan telah mendatangi rumah tahanan Bareskrim Polri untuk kembali mengajukan sidang kliennya secara online, Jumat (19/3/2021) besok.

Padahal, Aziz menuturkan Habib Rizieq Shihab sudah menegaskan tidak akan hadir jika sidang masih mau dipaksakan secara online atau virtual.

Aziz mengungkapkan Habib Rizieq akan tetap menolak jika harus menghadiri persidangan secara online kendati dijemput secara paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekalipun.

Baca juga: Sahrul Gunawan Bersyukur MK Menolak Gugatan Kurnia-Usman, Sebentar Lagi Dilantik Jadi Wabup Bandung

Baca juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dinyatakan Gugur, Ini Alasan Majelis Hakim PN Jaksel

Habib Rizieq menolak menandatangani surat panggilan sidang.

Selain itu, kliennya dan terdakwa lainnya siap hadir sidang offline atau hadir langsung secara fisik di pengadilan sesuai amanat UU.

"Rabu malam sekumpulan Jaksa datang ke Rutan Mabes Polri bawa panggilan Sidang Online IB-HRS dkk untuk Jumat dengan alasan belum ada penetapan Hakim untuk Sidang Offline. IB-HRS dkk menolak tanda tangan Surat Panggilan Sidang dan menyatakan tidak akan hadir Sidang Online. IB-HRS dkk hanya siap hadir Sidang Offline di Pengadilan sesuai amanat UU," kata Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

Aziz mengungkapkan Habib Rizieq akan tetap menolak jika harus menghadiri persidangan secara online kendati dijemput secara paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekalipun.

Habib Rizieq meminta hakim dan jaksa untuk berhenti bikin gaduh.

Ia menuturkan persidangan dipersilakan dilanjutkan secara virtual hingga vonis tanpa terdakwa.

"IB-HRS menegaskan kalau pun ada jemput paksa dengan satu truk pasukan bersenjata sekali pun, maka akan dilawan yaitu dilawan sesuai dengan hak-hak yang diatur oleh hukum yang berlaku, karena Hak Terdakwa dilindungi UU. Jadi, Hakim dan Jaksa tidak usah bikin gaduh. Silakan Hakim dan Jaksa lanjutkan saja sidangnya hingga Vonis tanpa Terdakwa," tutup Aziz.

Polri Tunggu Informasi Intelijen

Polri hingga kini masih menunggu informasi intelijen mengenai pengamanan sidang Habib Rizieq Shihab yang bakal digelar, Jumat (19/3/2021) di Pengadilan Jakarta Timur.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pengamanan dilakukan guna mencegah kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali terulang.

"Pada prinsipnya, Polri akan terus mendukung terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menjadikan kerumunan. Nanti melalui perkiraan intelijen akan melakukan pengamanan menyesuaikan dengan kondisi kerumunan itu sejauh mana," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Menurut Ahmad, Polri berupaya maksimal dalam mencegah adanya klaster penularan Covid-19 saat sidang Rizieq Shihab.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved