Ridwan Kamil bareng Ketua KPK di Padalarang, Ngaku Tak Tahu Kalau Rumah Aa Umbara Digeledah
Adapun Ridwan Kamil mengatakan ia hanya mendampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan
Dalam surat tersebut diberitahukan dimulainya penyidikan terhadap Andri Wibawa terkait dugaan kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.
Pada kasus tersebut, turut muncul di nama Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang merupakan ayah dari Andri Wibawa serta seorang pengusaha bernama Totoh Gunawan sebagai pihak penyedia barang.
Sampai saat ini, diduga kuat Andri Wibawa bersama Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Totoh Gunawan telah melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya surat perintah penyidikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto.
Terduga disangka melakukan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf i dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP).