Sebelum Dibunuh Secara Berantai Janda Muda dan Siswi SMA Ditiduri Rian Bogor, Polisi Temukan Ini
Kapolres Bogor AKBP Harun menyampaikan bahwa dari hasil visum, ditemukan adanya bekas sperma.
TRIBUNCIREBON.COM - Polisi temukan bukti baru terkait pembunuhan berantai terhadap dua perempuan yang dilakukan Rian Bogor.
Sebelum menghabisi nyawa janda muda dan siswi SMA, pelaku pembunuhan berantai di Bogor diduga melakukan kekerasan seksual terlebih dahulu terhadap korbannya.
Hal ini diungkap polisi berdasarkan hasil temuan di alat kelamin salah satu korban.
Temuan itu mengarah pada perbuatan bejat pelaku sebelum menghabisi korban.
Diketahui, pembunuhan sadis yang dilakukan MRI (21) alias Rian menggegerkan publik.
Warga Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu diduga membunuh dua wanita dalam waktu kurang dari dua pekan.
Baca juga: Janda Muda dan Siswi SMA Jadi Korban Pembunuhan Berantai Rian Bogor Secara Keji, Mirip Ryan Jombang
Baca juga: Pria Bermobil Diduga Pelanggan PSK Kaget, Saat Hendak Jemput Si Wanita Malah Tewas di Tengah Sawah
Kedua wanita muda itu dibunuh di lokasi yang sama, yakni Puncak Bogor.
Bak serial killer atau pembunuhan berencana, Rian memperdaya DP (17) dan EL (23) dengan tujuan kepuasan nafsu membunuh, lalu menguasai harta benda milik korban.
Aksi Rian ini terungkap setelah tim gabungan Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bekerja sama melakukan penyelidikan.
Rian pun ditangkap polisi di tempat persembunyian terakhirnya, di Depok, Jawa Barat.
Korban pertama Rian merupakan anak di bawah umur yang ditemukan tewas terbungkus plastik di Kota Bogor, pada 25 Februari 2021.
Kurang dari dua minggu, Riang kemudian menghabisi nyawa EL yang juga ia kenal melalui media sosial.
Janda muda beranak satu ini juga ditemukan tewas dalam kondisi berdarah di bagian mulutnya.
Jenazah EL ditemukan di Kabupaten Bogor, pada 10 Maret 2021.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut, Rian membunuh dua teman kencannya itu dalam rentang waktu dua pekan, di sebuah penginapan di kawasan Puncak.