Purna PMI Asal Indramayu Tak Perlu ke Luar Negeri Lagi Setelah Pulang, Pemda Bakal Beri Modal Usaha

Upaya ini pun menjadi langkah yang tepat dari pemerintah, mengingat Kabupaten Indramayu merupakan daerah pemasok PMI terbesar di Indonesia.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih, Selasa (10/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kabar baik bagi para Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW di Kabupaten Indramayu.

Pasalnya, sekarang ini mereka akan lebih diberdayakan lagi untuk memperbaiki perekonomian keluarga.

Hal ini seiiring dengan diluncurkannya program Perempuan Berdikari (Pe-Ri) sebagai salah satu dari 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Nina Agustina-Lucky Hakim dalam 100 hari kerja.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih menyambut baik hal tersebut.

"Adanya program Pe-Ri ini berarti Pemerintah Daerah Indramayu telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 huruf h UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan PMI," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Istri Selingkuh Saat Suami Jadi TKI di Malaysia hingga Menikah, Tak Terima Pria Ini Lakukan Hal Keji

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini Ada Lagi Huru-hara Dalam Rumah Tangga Andin dan Mas Al, Cek Link Streaming

Baca juga: Kapan Ibadah Malam Nisfu Syaban 1442 H Dilakukan? Berikut Keutamaan Bulan Ampunan Sebelum Ramadan

Melalui program tersebut, dijelaskan Juwarih, para Purna PMI akan diberdayakan perekonomiannya dalam bentuk pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha. 

Upaya ini pun menjadi langkah yang tepat dari pemerintah, mengingat Kabupaten Indramayu merupakan daerah pemasok PMI terbesar di Indonesia.

Di sisi lain, fenomena para Purna PMI yang memilih kembali lagi ke luar negeri setelah pulang ke tanah air tidak jarang terjadi di Kabupaten Indramayu.

Mereka memutuskan kembali ke luar negeri karena tidak memiliki pekerjaan di tanah air, kondisi ekonomi memaksa para Purna PMI harus kembali meninggalkan keluarga mereka.

Sehingga, Juwarih berharap, implementasi program Pe-Ri bisa berjalan baik di lapangan dan tepat sasaran dirasakan oleh para Purna PMI yang membutuhkan.

"Semoga saja program ini menjadi solusi bagi para perempuan purna PMI asal Indramayu yang sudah tidak lagi berminat untuk bekerja ke luar negeri," ujar dia. 

Solusi Kemenaker

Sebanyak 40 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan purna PMI di Desa Singakerta, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu mengikuti program Desa Migran Produktif (Desmigratif), Jumat (29/11/2019).

Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Kemenaker, Anwarudin mengatakan, melalui program Desmigratif, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupaya mengedukasi, memberdayakan dan meningkatkan perlindungan kepada para calon PMI, purna PMI serta anggota keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved