Kasus Diksi Limbah yang Dialami Ketua DPRD Kuningan Berbuah Buku, Zul Rilis Tetirah Sang Pencerah
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang akrab disapa Zul, saat jumpa pers menyebut bahwa pembuatan buku ini memakan waktu cukup lama.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Masih ingat dengan kasus diksi limbah yang melibatkan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy?
Peristiwat itu ternyata menjadi motivasi pribadi Nuzul Rachdy untuk mengeluarkan buku dengan judul Tetirah Sang Pencerah yang dibantu editor ahli bahasa, Niknik M Kunatarto bareng dengan Randi Ramliyana.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang akrab disapa Zul, saat jumpa pers menyebut bahwa pembuatan buku ini memakan waktu cukup lama.
Di samping itu dalam proses pembuatanya juga jelas, saat berlangsungnya perang batin yang dirasakan politisi PDIP Kuningan ini.
"Mengenai waktu pembuatan buku ini berlangsung selama 5 bulan. Di antaranya tiga bulan sebagai penyusunan, satu bulan editing dan satu bulannya masuk dalam pencetakan alias produksi," ungkap Zul yang juga Sekretaris DPC PDIP Kuningan, di RM Cibentang - Kuningan, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Gatot Nurmantyo Sindir Moeldoko yang Kudeta AHY di Demokrat: Harus Kesatria, Beretika dan Bermoral
Baca juga: Malam Ini Audisi LIDA 2021 Indosiar Tampilkan Peserta dari 4 Provinsi, Berikut Link Live Streaming
Baca juga: Sebelum Dibunuh Secara Berantai Janda Muda dan Siswi SMA Ditiduri Rian Bogor, Polisi Temukan Ini
Mengenai perang batin, kata Zul, ini yang dirasakan pada waktu itu menghadapi sejumlah permasalahan. Baik menghadapi prosesi persidangan BK di DPRD Kuningan, juga harus memberikan ketenangan kepada keluarga dan tetap mengikuti kegiatan sebagai peserta Diklat Lemhanas.
"Iya, masalah pada waktu itu teman-teman wartawan juga mengetahui bagaimana tindakan BK dalam melakukan proses persidangan secara terus menerus dan maraton serta saat itu juga, kemudian juga saya sedang mengikuti pendidikan Lemhanas.
Namun, melihat dari pengalaman tersebut bisa kami lalui dan mendapat dukungan, ketenangan dari keluarga dan saudara serta tim kami," ungkapnya.
Peluncuran buku Tetirah Sang Pencerah, kata Zul, ini berbarengan dengan peringatan ulang tahun ke 60 tahun, selama menjadi politisi di daerah Kuningan.
Launching buku ini digelar terbuka dengan kegiatan undangan terbatas.
"Iya, buku ini kita lauching pada tanggal 5 Maret kemarin. Sewaktu launching juga dihadiri kepala daerah, ahli hukum tata negara, prof I Gede Panca dan Ibu Niknik M Kunatarto serta Pak Randi Ramliyana," ungkapnya.
Zul menjelaskan, buku Tetirah Sang Pencerah ini mendapat komentar ari Ketua MUI KH Dodo Syarif Hidayatullah dan sejumlah pejabat publik lainnya. "Beliau - beliau berkomentar itu dalam bab sekapur sirih dan untuk buku ini memiliki kurang lebih 150 halaman dengan bobot cukup ringan," katanya.
Selain itu, buku Tetirah Sang Pencerah juga menceritakan bagaimana kehidupan Nuzul Rachdy sejak kecil hingga sekarang menjabat Ketua DPRD Kuningan.
Sekelumit dalam kisah buku, Nuzul Rachdy dilahirkan di daerah Kota Bandung dan dibesarkan hingga sekarang di Kabupaten Kuningan.