Bantuan Kuota Data Internet 2021 'Cair Euy', Mulai Disalurkan 11 Maret, Ini Syarat Penerimanya

Kabar gembira, bantuan kuota data internet pada 2021 bagi pelaku di dunia pendidkan sudah 'cair' alias siap dibagikan.

Editor: dedy herdiana
Istimewa
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan bahwa bantuan kuota data internet pada 2021 kembali digulirkan. 

Untuk beberapa situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika itu antara lain Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok.

Meski demikian, hal ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat terutama untuk menunjang pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring.

"Tapi kabar gembiranya, karena kuota umum, maka Youtube bisa digunakan. Karena kami mendengar dari banyak guru dan murid, bahwa materi pembelajaran banyak dari Youtube juga," ungkap Nadiem.

Dengan begitu, penggunaannya akan jauh lebih fleksibel meskipun jumlah volume internet tidak sebesar sebelumnya.

"Jadi kami mendengarkan semua masukan dari masyarakat, ini adalah modifikasi yang kita lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah dimana cukup giganya tapi kualitas penggunaannya maksimal," tandas Mendikbud.

Untuk penerima bantuan Kemendikbud itu ialah mereka yang sebelumnya sudah pernah menerima bantuan pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

Bantuan itu akan masuk secara otomatis ke nomor ponsel penerima.

Meski demikian, bantuan tidak akan diberikan kepada penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan, tetapi penggunaan bantuan di bawah 1 GB.

Bagaimana jika belum menerima bantuan atau nomornya berubah?

1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru dan nomor berubah ke:

- PAUD/Dikdasmen, http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id

- Dikti, http://pddikti.kemdikbud.go.id Syarat penerima kuota Kemendikbud

Berikut ini syarat penerima bantuan kuota data internet 2021:

1. Siswa PAUD Dikdasmen:

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved