Kejari Indramayu Jadi Klaster Baru

BREAKING NEWS - Kejaksaan Negeri Indramayu Jadi Klaster Baru, Ada 14 Pegawai Positif Covid-19

klaster ini berawal dari dua orang pegawai yang sudah lebih dahulu terkonfirmasi Covid-19.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu disemprot disinfektan, Kamis (11/3/2021). 

Deden Bonni Koswara mengatakan, klaster ini awalnya muncul setelah ada salah satu santri yang sakit.

Saat dilakukan pemeriksaan, santri yang bersangkutan ternyata positif Covid-19.

Virus tersebut pun menyebar dan membuat puluhan santri dan pengurus pesantren di masing-masing pesantren ikut terpapar Covid-19.

"Sebelumnya memang sudah ada gejala-gejala ada anak yang sakit, cuma memang sayang sekali tidak terlaporkan ke kami ke Satgas Kecamatan," ujarnya.

Deden Bonni Koswara menjelaskan, dari sebanyak 111 sampel yang diperiksa di Pondok Pesantren Tahfidz Abdurrahman Basuri, sebanyak 72 santri di antaranya positif Covid-19.

Sedangkan di Pondok Pesantren Al Urwatul Wutsqo, dari sebanyak 135 sampel, sebanyak 32 santri terkonfirmasi virus corona.

Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu pun kini sudah memisahkan santri antara yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan yang tidak.

Bagi santri yang mengalami gejala pun, kini sudah dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Isolasi tadi untuk memisahkan yang positif dan negatif, termasuk isolasi dari lingkungan luar untuk sementara," ujar dia.

Sebelumnya, Klaster Ponpes juga pernah terjadi di lingkungan pesantren di wilayah Kecamatan Bongas.

Meski demikian, disampaikan Deden Bonni Koswara, klaster tersebut berhasil ditangani pada 4 bulan lalu.

"Tercatat sudah tiga kali terjadi klaster ponpes, tapi yang di Bongas sudah selesai 4 bulan lalu," ujar dia.

Baca juga: CERITA Ashanty Bisa Lolos dari Maut karena Covid-19, Sesak Napas, Kejang, Kasur pun Sampai Bergoyang

Baca juga: Disikat Satpol PP, Gadis ABG Ini Guling-guling di Tempat Umum, Minta Lem, Sebelumnya Habis 3 Lem

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Setubuhi Gadis Remaja hingga 6 Kali, Sang Nenek Murka, Minta Polisi Menghukum Berat

Kian Bertambah

Klaster pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Indramayu kian memprihatinkan.

Jumlahnya terus bertambah seusai Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu masif melakukan tracing dan testing.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved